Hapus Cost Recovery, Jonan Pastikan SKK Migas Tetap Berfungsi

Rabu, 14 Desember 2016 - 11:09 WIB
Hapus Cost Recovery,...
Hapus Cost Recovery, Jonan Pastikan SKK Migas Tetap Berfungsi
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan, fungsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak akan hilang meski skema bagi hasil dalam kontrak kerja di sektor hulu migas diubah.

Pemerintah memang berencana mengubah skema bagi hasil di sektor hulu migas, dari rezim cost recovery menjadi gross split atau bagi hasil sepadan atau lebih besar. Dalam skema gross split, SKK Migas berperan dalam melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

"SKK Migas akan menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian. Instrumen pengawasan dan pengendalian seperti saat ini yaitu Plan of Development (POD), Work Program and Budget (WP&B), Authorization for Expenditure (AFE), Audit Ketaatan terhadap Regulasi, dan lain-lain, tetap berjalan," kata dia dalam rilisnya yang diterima SINDOnews di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

‎Mantan Menteri Perhubungan ini menjelaskan, pngelolaan sumber daya alam migas milik negara harus dapat memberikan manfaat dan penerimaan maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Gross split merupakan bentuk kontrak kerja sama di bidang migas yang pembagian hasilnya ditetapkan berdasarkan hasil produksi bruto (gross) migas. "Skema gross split tidak rumit, sehingga mengurangi birokrasi dan mempercepat investasi di bidang migas," imbuhnya.

Dalam penerapan skema gross split, kata Jonan, kedaulatan negara merupakan segalanya. Pasalnya, pemerintah menetapkan syarat ketat terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam penunjukan pengelolaan wilayah kerja.

"Selain itu, penggunaan tenaga kerja nasional khususnya tenaga kerja di wilayah kerja juga menjadi prioritas," kata Jonan.

Dia mengaku telah menyampaikan perubahan skema tersebut kepada 20 KKKS terbesar, SKK Migas dan pengurus Indonesian Petroleum Association (IPA). Secara umum mereka memahami upaya pemerintah untuk meningkatkan iklim investasi hulu migas, antara lain dengan penerapan skema gross split yang tidak rumit dan mengurangi birokrasi.

"Skema gross split akan diterapkan dengan mengedepankan prinsip fairness dan tetap mengutamakan kepentingan nasional," tegas mantan Bos PT KAI ini.

Dalam waktu dekat Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi terkait skema gross split kepada seluruh pihak, khususnya pelaku usaha di industri hulu migas. "Sosialisasi tersebut sekaligus untuk menjelaskan bahwa skema gross split, antara lain bertujuan menciptakan para kontraktor hulu migas dan bisnis penunjangnya menjadi entitas bisnis yang global and regional competitive," tandasnya.
(izz)
Berita Terkait
Target Produksi 1 Juta...
Target Produksi 1 Juta Barel Minyak Per Hari, Kepala SKK Migas: Leadership Kunci Pencapaian
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
SKK Migas Tanda Tangani...
SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
Lima Jurus Fiskal agar...
Lima Jurus Fiskal agar Investasi Migas Kian Luber
Awal 2021, Investasi...
Awal 2021, Investasi Hulu Migas Ngegas Tipis
Ingat, 4 Hari Lagi Gelaran...
Ingat, 4 Hari Lagi Gelaran IOG 2021 SKK Migas Dimulai
Berita Terkini
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai...
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai Teriak Soal Dampak Tarif Trump
1 jam yang lalu
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
2 jam yang lalu
Harta 50 Miliarder Korea...
Harta 50 Miliarder Korea Melorot Jadi Rp1.646 T Gegara Darurat Militer dan Tarif AS
3 jam yang lalu
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
4 jam yang lalu
Menteri Keuangan AS...
Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
4 jam yang lalu
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Tetap Pakai...
10 Negara Tetap Pakai Iron Dome Meski Dinilai Kurang Efektif
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved