Lima Jurus Fiskal agar Investasi Migas Kian Luber

Rabu, 02 Desember 2020 - 20:52 WIB
loading...
Lima Jurus Fiskal agar...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk memperbaiki serta meningkatkan iklim investasi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) , Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan , dan SKK Migas, memberlakukan lima kebijakan fiskal . Langkah itu dinilai dapat mendukung pelaksanaan kegiatan migas baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pemberlakuan paket kebijakan tersebut untuk memperjelas sikap Pemerintah Indonesia dalam mendukung transformasi industri hulu migas untuk mencapai target jangka panjang dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Lima stimulus tersebut, pertama, penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca-operasi atau abandonment and site restoration (ASR).

Dwi menyebut, pandemi Covid-19 telah memaksa banyak sektor strategis melemah, termasuk sektor migas. Dampak yang ditimbulkan dari pandemi tersebut telah memaksa perusahaan-perusahaan migas untuk mengatur kembali strategi anggarannya. ( Baca juga:Menakar Kekuatan Besar Zakat dalam Perang Melawan Covid-19 )

"Menyikapi kondisi tersebut, SKK Migas menunda sementara pembayaran pencadangan biaya kegiatan pasca-operasi tahun 2020," ujar Dwi, di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Kedua, pengecualian PPN LNG melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Impor atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN. Tiga, pembebasan biaya sewa barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas.

Pada 28 September 2020, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/2020 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/2019. Baik Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan SKK Migas akan terus melakukan focus group fiscussion (FGD) untuk merumuskan petunjuk teknis pelaksanaan peraturan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara Acuan...
Harga Batu Bara Acuan Periode II Juli Naik Lagi, Kini Jadi USD131,85 per Ton
Blok Masela Ditargetkan...
Blok Masela Ditargetkan Produksi 2029, Alokasi Gas Domestik Capai 60%
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
S&P Pertahankan Rating...
S&P Pertahankan Rating dan Outlook Kredit Indonesia, Purbaya: Arah Kebijakan Ekonomi Terjaga
S&P Rilis Peringkat...
S&P Rilis Peringkat Kredit Terbaru Indonesia: Outlook Stabil di BBB/A-2
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Pakar: Penempatan Dana...
Pakar: Penempatan Dana SAL Sesuai UU APBN 2026, Kebijakan Purbaya Dinilai Tepat
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Rekomendasi
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved