Lima Jurus Fiskal agar Investasi Migas Kian Luber

Rabu, 02 Desember 2020 - 20:52 WIB
loading...
Lima Jurus Fiskal agar...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Untuk memperbaiki serta meningkatkan iklim investasi industri hulu minyak dan gas bumi (migas) , Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan , dan SKK Migas, memberlakukan lima kebijakan fiskal . Langkah itu dinilai dapat mendukung pelaksanaan kegiatan migas baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, pemberlakuan paket kebijakan tersebut untuk memperjelas sikap Pemerintah Indonesia dalam mendukung transformasi industri hulu migas untuk mencapai target jangka panjang dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Lima stimulus tersebut, pertama, penundaan pencadangan biaya kegiatan pasca-operasi atau abandonment and site restoration (ASR).

Dwi menyebut, pandemi Covid-19 telah memaksa banyak sektor strategis melemah, termasuk sektor migas. Dampak yang ditimbulkan dari pandemi tersebut telah memaksa perusahaan-perusahaan migas untuk mengatur kembali strategi anggarannya. ( Baca juga:Menakar Kekuatan Besar Zakat dalam Perang Melawan Covid-19 )

"Menyikapi kondisi tersebut, SKK Migas menunda sementara pembayaran pencadangan biaya kegiatan pasca-operasi tahun 2020," ujar Dwi, di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Kedua, pengecualian PPN LNG melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Impor atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN. Tiga, pembebasan biaya sewa barang milik negara yang akan digunakan untuk kegiatan hulu migas.

Pada 28 September 2020, Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/2020 Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/2019. Baik Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan SKK Migas akan terus melakukan focus group fiscussion (FGD) untuk merumuskan petunjuk teknis pelaksanaan peraturan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Prabowonomics, di Antara...
Prabowonomics, di Antara Sosialisme dan Kapitalisme
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
Rekomendasi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Berita Terkini
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved