Menang di MK, Sri Mulyani Berharap WP Tak Ragu Ikut Tax Amnesty

Rabu, 14 Desember 2016 - 19:21 WIB
Menang di MK, Sri Mulyani...
Menang di MK, Sri Mulyani Berharap WP Tak Ragu Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan atas Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga sudah tidak ada alasan lagi untuk meragukan program tersebut.

(Baca Juga: Respons Sri Mulyani Saat Gugatan Tax Amnesty Kandas di MK)

Hal tersebut dikatakan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini sesaat usai MK menggelar sidang putusan atas permohonan uji materi UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Keputusan MK tersebut menandakan bahwa program pengampunan pajak adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Dan tentunya saya berharap, dengan keputusan ini menghilangkan keraguan dari para Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti tax amnesty," katanya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

(Baca Juga: Begini Ekspresi Sri Mulyani Usai MK Tolak Gugatan Tax Amnesty)

Sri Mulyani yang pernah mendapat predikat Menkeu terbaik dunia ini meminta, para wajib pajak yang merasa selama ini belum patuh pajak untuk dapat segera memanfaatkan program tax amnesty. Dengan demikian, ketidakpatuhan pajak di masa lalu akan dapat terampuni lewat amnesti pajak.

"Saya berharap bahwa wajib pajak yang merasakan bahwa dari sisi kepatuhan terhadap pelaksanaan pembayaran pajak selama ini yang masih belum lengkap untuk bisa ‎menggunakan UU Tax Amnesty ini di dalam rangka untuk memperbaiki kepatuhannya," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
17 menit yang lalu
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
44 menit yang lalu
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
1 jam yang lalu
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
4 jam yang lalu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
4 jam yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
5 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved