PLN Beli Berapapun Listrik Hasil dari Pembangkit Tenaga Sampah

Kamis, 15 Desember 2016 - 01:11 WIB
PLN Beli Berapapun Listrik Hasil dari Pembangkit Tenaga Sampah
PLN Beli Berapapun Listrik Hasil dari Pembangkit Tenaga Sampah
A A A
SEMARANG - PT PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah meneken MoU persetujuan pembelian listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Meski begitu PLTSa tersebut dijadwalkan baru akan bisa beroperasi pada 2018, mendatang.

(Baca Juga: PLN Beli Listrik 100 MW dari Pembangkit Tenaga Sampah)

General Manager PT PLN Distribusi Jateng dan DIY GM Dwi Kusnanto menerangkan, nantinya PLN hanya sebagai pembeli listrik dari pembakit listrik sampah di TPA. PT PLN akan membeli listrik dari sampah seharga USD18,77 sen atau Rp2.496 per kwh untuk tegangan tinggi dan menengah. Sementara untuk tegangan rendah PLN akan membeli seharga 22,43 sen.

"Untuk seluruh infrastruktur dan pengelolaanya akan dikelola oleh pihak ketika yang ditentukan oleh Pemkot Semarang," katanya di Semarang, Rabu (14/12/2016).

Dia menambahkan pembelian listrik tenaga sampah ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah. Menurutnya lanjutan dari Perpres tersebut pembelian listrik akan dilakukan beberapa wilayah seperti Provinsi DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya dan Makassar.

"Untuk di Semarang progresnya masih jauh, diperkirakan baru beroperasi 2018 mendatang. Harapan kita bisa secepatnya. Sedangkan untuk yang di TPA Putri Cempo Solo saat ini sudah dilakukan lelang dan ditentukan pengelolanya sehingga bisa dipercepat," lanjutnya.

Lanjut dia menerangkan potensi listrik tenaga sampah yang dihasilkan di TPA Jatibarang sangat kecil, jika dibandingkan dengan pembangkit-pembangkit yang sudah ada, yakni hanya sekitar 150 kilowatt. "Meski kecil tapi paling tidak akan bisa menambah keandalan kelistrikan di Jateng dan DIY. Dan berapapun yang dihasilkan akan PLN beli," imbuhnya.

Manajer Bidang Distribusi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah & DIY, Andreas Heru menambahkan, secara teknis proses pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui proses fermentasi sampah. Sampah yang sudah difermentasi menjadi gas metan digunakan untuk menggerakkan diesel yang kemudian akan membangkitkan listrik.

Arus yang dihasilkan akan dialirkan pada ke titik saluran terdekat milik PLN. Disitu akan alat pengukur arus listrik untuk mengetahui berapa jumlah listrik yang dialirkan. Arus listrik yang masuk itu kemudian langsung masuk ke interkoneksi jaringan PLN.

"Jadi arus listrik dari TPA Jatibarang akan menjadi satu dengan jaringan yang sudah ada. Sehingga tidak bisa, jika hanya digunakan untuk wilayah sekitar," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki mengatakan, potensi listrik di TPA Jatibarang akan dimaksimalkan. Dan untuk pembangunan pembangkit saat ini pihaknya sedang melakukan studi kelayakan.

Rencananya lanjut dia Jamuari 2017 nanti akan digelar pelelangan bagi perusahaan swasta untuk mengolah sampah di TPA Jatibarang menjadi energi listrik. Setelah ada pemenang lelang, baru pembangunan fisik akan dilaksanakan.

"Mekanismenya Pemkot kerjasama dengan pihak swasta untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Kemudian, hasil pengolahan sampah itu akan dijual ke PLN untuk disalurkan kepada masyarakat," terangnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6052 seconds (0.1#10.140)