Misbakhun Minta Objek Cukai yang Diajukan Pemerintah Tidak Cuma Satu

Sabtu, 17 Desember 2016 - 22:08 WIB
Misbakhun Minta Objek...
Misbakhun Minta Objek Cukai yang Diajukan Pemerintah Tidak Cuma Satu
A A A
JAKARTA - Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menargetkan program cukai plastik dapat diterapkan pada tahun 2017. Ditargetkan, program ini akan berdampak pada penerimaan negara sebesar Rp1,6 triliun.

Namun di lain sisi, rencana pengenaan cukai terhadap plastik pada 2017 masih belum ada kejelasan. Rapat antara DPR dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) yang seharusnya bisa dilakukan pada masa sidang kemarin belum juga selesai.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menyampaikan, DPR telah beberapa kali menjadwalkan pertemuan dengan Ditjen Bea Cukai untuk membahas wacana penerapan cukai plastik. Sayangnya, kata dia, pemerintah menunda pertemuan tersebut.

"Kita sudah pernah menjadwalkan tapi ditunda terus oleh pemerintah. Pembahasannya kita siap saja, kita mengerti keinginan dan kebutuhan pemerintah" ujar Misbakhun saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Misbakhun mengaku bahwa DPR sudah menampung aspirasi dari masyarakat terutama perusahaan plastik baik itu yang pro maupun kontra.

Namun, Misbakhun tidak bisa memastikan apakah pembahasannya akan dimulai dan selesai pada masa sidang berikutnya. Padahal, pemerintah berencana memasukkan cukai plastik pada APBN 2017.

Politikus Golkar ini juga menyampaikan, pada dasarnya DPR mendukung adanya penerapan cukai plastik, apalagi ini tujuannya untuk masalah lingkungan dan kesehatan. Kemudian pemerintah juga membutuhkan dana untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam pembahasan itu, DPR akan melakukan pendalaman terhadap rencana tersebut. Pendalamannya meliputi model plastik seperti apa, mekanisme bagaimana, sistem administrasinya, siapa yang akan menjadi pemungut cukainya, siapa yang menyetorkan ke kas negara. "Itu sistem semua yang harus kita dalami," katanya.

Terkait pengenaan objek cukai baru ini, Misbakhun berharap pemerintah mengajukan banyak objek baru untuk cukai dengan melihat aspek akibat eksternalities ekonomi untuk produk-produk yang mempunyai akibat dari sisi kesehatan, lingkungan dan aspek lainnya seperti minuman berpemanis, gula, ban, cakram, fuel surcharge, battery, kendaraan bermotor dengan jumlah cc besar dan lainnya.

"Dibandingkan dengan ASEAN, saat ini objek cukai di Indonesia hanya ada tiga yaitu tembakau, minuman hasil beralkholol dan alkohol saja," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
1 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
3 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
3 jam yang lalu
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
4 jam yang lalu
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
5 jam yang lalu
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
7 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved