Lima Pesan di Balik Peluncuran Uang Rupiah Baru
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini baru saja meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang rupiah tahun emisi 2016. Setidaknya, ada 11 pecahan uang rupiah edisi baru ini, yang terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan rupiah logam.
(Baca: 11 Uang Rupiah Baru Resmi Meluncur di Hari Bela Negara)
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa tema yang diambil dalam peluncuran rupiah edisi baru ini adalah "Di Setiap Makna Indonesia". Ada lima pesan utama yang disisipkan BI dalam pemilihan tema tersebut.
Pertama, penerbitan uang rupiah adalah amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. "Uang rupiah memiliki ciri tertentu yang diselaraskan dengan mandat UU. Salah satu cirinya pencantuman rasa NKRI, yang memiliki makna filosifis rupiah simbol kedaulatan RI," kata dia di Gedung BI, Jakarta, Senin (19/12/2016).
(Baca: Ada Edisi Baru, Uang Rupiah Lama Tetap Berlaku)
Kedua, rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan untuk transaksi di Indonesia. Penggunaan uang asing tidak sejalan dengan nasionalisme dan melanggar UU. "Dan ini dapat dipidanakan," ucap Agus.
Ketiga, BI senantiasa mengupayakan agar ketersediaan uang rupiah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, sesuai tepat waktu dan kondisi layak edar di seluruh Indonesia.
Keempat, kualitas uang rupiah perlu dijaga dan dirawat dengan baik. "Menjaga rupiah sama artinya dengan jaga simbol kedaulatan negara. Perlu meninggalkan kebiasaan kurang baik seperti membasahi, melipat, mencoret serta staples uang rupiah. Budaya ini perlu ditanamkan sejak usia dini," tuturnya.
Kelima, penggunaan gambar pahlawan, pemandangan alam, dan tarian khas nusantara adalah bentuk penghormatan jasa pahlawan. "Serta lebih memperkenalkan keragaman seni budaya dan kekayaan alam Indonesia," ujar dia.
(Baca: 11 Uang Rupiah Baru Resmi Meluncur di Hari Bela Negara)
Gubernur BI Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa tema yang diambil dalam peluncuran rupiah edisi baru ini adalah "Di Setiap Makna Indonesia". Ada lima pesan utama yang disisipkan BI dalam pemilihan tema tersebut.
Pertama, penerbitan uang rupiah adalah amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. "Uang rupiah memiliki ciri tertentu yang diselaraskan dengan mandat UU. Salah satu cirinya pencantuman rasa NKRI, yang memiliki makna filosifis rupiah simbol kedaulatan RI," kata dia di Gedung BI, Jakarta, Senin (19/12/2016).
(Baca: Ada Edisi Baru, Uang Rupiah Lama Tetap Berlaku)
Kedua, rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan untuk transaksi di Indonesia. Penggunaan uang asing tidak sejalan dengan nasionalisme dan melanggar UU. "Dan ini dapat dipidanakan," ucap Agus.
Ketiga, BI senantiasa mengupayakan agar ketersediaan uang rupiah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, sesuai tepat waktu dan kondisi layak edar di seluruh Indonesia.
Keempat, kualitas uang rupiah perlu dijaga dan dirawat dengan baik. "Menjaga rupiah sama artinya dengan jaga simbol kedaulatan negara. Perlu meninggalkan kebiasaan kurang baik seperti membasahi, melipat, mencoret serta staples uang rupiah. Budaya ini perlu ditanamkan sejak usia dini," tuturnya.
Kelima, penggunaan gambar pahlawan, pemandangan alam, dan tarian khas nusantara adalah bentuk penghormatan jasa pahlawan. "Serta lebih memperkenalkan keragaman seni budaya dan kekayaan alam Indonesia," ujar dia.
(izz)