Pemerintah Tidak Bisa Paksa Pertamina Beli Hasil Produksi Kilang Swasta
Senin, 19 Desember 2016 - 18:42 WIB
Pemerintah Tidak Bisa Paksa Pertamina Beli Hasil Produksi Kilang Swasta
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah secara terbuka mengundang swasta untuk berinvestasi dan membangun kilang (refinery), namun menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, pemerintah tidak bisa memaksa PT Pertamina (Persero) menjadi pembeli (offtaker) produk minyak yang dihasilkan oleh kilang swasta.
Dia mengungkapkan, saat ini kapasitas kilang minyak yang ada di Indonesia sudah sangat minim, yaitu sekitar 800 ribu barel per hari (bph). Sementara kebutuhan minyak nasional mencapai 1,2 juta barel per hari. Oleh karena itu, selain meminta Pertamina membangun kilang minyak lagi, pemerintah juga mengundang swasta untuk turut serta dalam investasi refinery.
"Pemerintah juga membuka kesempatan untuk pihak lain di luar BUMN untuk bangun refinery sendiri," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/12/206).
Pemerintah, lanjut mantan Bos KAI ini, juga memberikan insentif kepada swasta yang akan membangun kilang. Salah satunya adalah, swasta yang membangun kilang diberikan izin niaga umum, sehingga mereka bisa memiliki pompa bensin sendiri.
"Kalau mau bangun, langsung dikasih izin niaga umum, jadi bisa bangun pompa bensin sendiri. Jadi itu bisa dilakukan dan juga boleh ekspor. Jadi ini free saja," imbuh dia.
Namun demikian, lanjut Jonan, keleluasaan yang diberikan pemerintah untuk swasta membangun kilang tidak berarti pemerintah juga akan mengharuskan Pertamina membeli produksi minyak dari kilang swasta tersebut. Jika swasta ingin Pertamina menjadi offtaker, maka keinginan tersebut harus dinegosiasikan sendiri dengan Pertamina.
"Kalau kami bikin refinery, offtaker-nya siapa? Jawaban saya kalau mau offtaker-nya Pertamina, ya bilang sendiri ke pertamina. Tidak boleh melalui tangan pemerintah. Izin niaganya kami kasih. Waktu bikin hotel ini juga enggak tahu yang mau nginap itu siapa. Kayak begitu. Jadi ini hal penting untuk industri oil and gas," tandasnya.
Dia mengungkapkan, saat ini kapasitas kilang minyak yang ada di Indonesia sudah sangat minim, yaitu sekitar 800 ribu barel per hari (bph). Sementara kebutuhan minyak nasional mencapai 1,2 juta barel per hari. Oleh karena itu, selain meminta Pertamina membangun kilang minyak lagi, pemerintah juga mengundang swasta untuk turut serta dalam investasi refinery.
"Pemerintah juga membuka kesempatan untuk pihak lain di luar BUMN untuk bangun refinery sendiri," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/12/206).
Pemerintah, lanjut mantan Bos KAI ini, juga memberikan insentif kepada swasta yang akan membangun kilang. Salah satunya adalah, swasta yang membangun kilang diberikan izin niaga umum, sehingga mereka bisa memiliki pompa bensin sendiri.
"Kalau mau bangun, langsung dikasih izin niaga umum, jadi bisa bangun pompa bensin sendiri. Jadi itu bisa dilakukan dan juga boleh ekspor. Jadi ini free saja," imbuh dia.
Namun demikian, lanjut Jonan, keleluasaan yang diberikan pemerintah untuk swasta membangun kilang tidak berarti pemerintah juga akan mengharuskan Pertamina membeli produksi minyak dari kilang swasta tersebut. Jika swasta ingin Pertamina menjadi offtaker, maka keinginan tersebut harus dinegosiasikan sendiri dengan Pertamina.
"Kalau kami bikin refinery, offtaker-nya siapa? Jawaban saya kalau mau offtaker-nya Pertamina, ya bilang sendiri ke pertamina. Tidak boleh melalui tangan pemerintah. Izin niaganya kami kasih. Waktu bikin hotel ini juga enggak tahu yang mau nginap itu siapa. Kayak begitu. Jadi ini hal penting untuk industri oil and gas," tandasnya.
(ven)
Lihat Juga :