Skema Bagi Hasil Migas Diubah, Peran SKK Migas Pun Ikut Berubah

Senin, 19 Desember 2016 - 21:04 WIB
Skema Bagi Hasil Migas...
Skema Bagi Hasil Migas Diubah, Peran SKK Migas Pun Ikut Berubah
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mewacanakan perubahan skema bagi hasil (production sharing contract/PSC) dalam kontrak migas, dari sebelumnya cost recovery menjadi gross split. Dengan skema ini, peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tetap ada, hanya saja peranannya sedikit berubah.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan, nantinya orientasi SKK Migas sebagai sebuah institusi akan berubah. Jika sekarang tugasnya mengawasi wilayah kerja migas, kelak hanya akan fokus pada produksi dan eksplorasi.

"SKK Migas ini akan tetap ada walaupun ada gross split. Ini akan membuat orientasi SKK sebagai institusi berubah. Dari yang sekarang periksain biaya orang, sekarang fokusnya ke produksi, safety, dan security, fokus ke eksplorasi. Karena yang diperlukan negara itu," katanya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Baca: Arcandra 'Kuliahi' Bos-bos Migas Soal Skema Gross Split

Pasalnya, beban cost recovery yang harus ditanggung pemerintah saat ini sangat besar yaitu sekitar USD8,5 miliar. "Dari pada ribut begini, sudah bagi di atas saja (lewat gross split). Negara dapat berapa, kita fokus eksplorasi, penemuan ladang baru. Biayanya biar di-manage secara efisien," imbuh dia.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menambahkan, kontrol negara lewat SKK Migas masih akan tetap ada meskipun skema bagi hasil diubah menjadi gross split. Nantinya, pemerintah bisa mengontrol saat penyusunan work plan and budget (WP&B).

"Masih ada kontrol negara. Di WP and B itu masih milik negara. SKK Migas masih punya kontrol di sana, kecuali budgetnya. KKKS akan mencari the less cost dari sebuah produk atau pelayanan," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
14 Perjanjian Penurunan...
14 Perjanjian Penurunan Harga Gas Bumi Ditandatangani
Target Produksi 1 Juta...
Target Produksi 1 Juta Barel Minyak Per Hari, Kepala SKK Migas: Leadership Kunci Pencapaian
Ingat, 4 Hari Lagi Gelaran...
Ingat, 4 Hari Lagi Gelaran IOG 2021 SKK Migas Dimulai
Lima Jurus Fiskal agar...
Lima Jurus Fiskal agar Investasi Migas Kian Luber
Produksi Seret, Pemerintah...
Produksi Seret, Pemerintah Turunkan Target Lifting Migas 2024
Awal 2021, Investasi...
Awal 2021, Investasi Hulu Migas Ngegas Tipis
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
39 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
1 jam yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
1 jam yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved