Dari Pengusaha hingga KPK Masuk Tim Reformasi Perpajakan

Selasa, 20 Desember 2016 - 11:13 WIB
Dari Pengusaha hingga...
Dari Pengusaha hingga KPK Masuk Tim Reformasi Perpajakan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya meluluskan niatnya untuk membentuk Tim Reformasi Perpajakan serta Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

(Baca: Duet Sri Mulyani-Darmin Nasution Bentuk Tim Reformasi Pajak)

Tim yang dibentuk untuk meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data perpajakan ini diisi oleh pemangku kepentingan (stakeholder) dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengamat, hingga media massa.

Sri mengungkapkan, dari sisi perpajakan, pembentukan tim reformasi ini juga berguna untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data/administrasi perpajakan, dan meningkatkan integritas serta produktivitas aparat perpajakan.

Sementara, dari sisi kepabenan dan cukai, pembentukan tim reformasi berguna untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai.

Pembentukan tim ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885/KMK.03/2016 tentang Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Pembentukan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

Sri Mulyani dan Darmin Nasution sendiri berkolaborasi menjadi Ketua Tim Pengarah dalam Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

"Tujuan tim ini membangun institusi pajak dan institusi bea cukai yang kredibel, bisa dipercaya oleh publik, dan mampu melaksanakan sesuai tugas konstitusi dan UU," katanya di Gedung Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Untuk mendukung pelaksanaan reformasi agar berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, maka dibentuk empat tim yang terdiri dari Tim Pengarah, Tim Advisor, Tim Observer, dan Tim Pelaksana.

"Core tim dari tim pelaksana adalah seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, yang akan melalkukan organisasi dari sisi scope pekerjaan," imbuh dia

Tim Pengarah bertugas untuk memberikan pengarahan dalam menetapkan kebijakan untuk mempersiapkan dan melaksanakan reformasi atas aspek struktur organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi kepada Tim Pelaksana, dan untuk melakukan koordinasi dengan instansi atau lembaga.

Selanjutnya, Tim Advisor bertugas untuk memberikan masukan dalam rangka reformasi kepabenaan dan cukai berdasarkan teori dan keilmuan. Di sisi lain, Tim Observer bertugas melakukan pengamatan dan memberikan masukan sesuai latar belakang dan pengalaman dalam bidang yang dikuasainya.

Kemudian, Tim Pelaksana mempunyai tugas untuk mengoordinasikan penyusunan arah dalam cakupan aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastuktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi.

Selain itu, juga mengoordinasikan penyiapan landasan hukum dan harmonisasi regulasi serta perumusan bentuk koordinasi kebijakan pengelolaan fiskal, mengoordinasikan hal-hal yang memiliki inisiatif startegis, dan melaksanakan kebijakan dan tugas-tugas lain yang ditetapkan Tim Pengarah untuk memonitor dan melakukan evaluasi reformasi.

Menurutnya, untuk menjaga harapan masyarakat terhadap reformasi tersebut, maka pelaksanaan reformasi melibatkan akademisi, praktisi, tenaga ahli, komite pengawasan perpajakan, pelaku usaha, dan wartawan sebagai Tim Advisor dan Tim Observer.

"Tim ini akan melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi dengan tim reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan (Central Transformation Office), serta unit dan instansi terkait," ujar Sri Mulyani.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani Beberkan...
Sri Mulyani Beberkan Akal Bulus Perusahaan Hindari Pajak
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Masih Seret, hingga...
Masih Seret, hingga Agustus Penerimaan Pajak Minus 15,6%
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
1 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
1 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved