Harga Minyak Naik, Sri Mulyani Ogah Koreksi Asumsi Makro 2017
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak akan melakukan koreksi terhadap asumsi makro yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, meski saat ini harga minyak dunia mulai terkerek dan berpotensi memengaruhi penerimaan negara.
Pascakeputusan Organisasi Negara Pengekspor Minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries/OPEC) untuk memangkas produksi minyak, harga minyak dunia akan berada pada kisaran USD55 hingga USD60 per barel.
Dia mengatakan, mengelola APBN tidak bisa merespons peristiwa yang terjadi setiap harinya. Apalagi, pelaksanaan APBN 2017 baru mulai dilakukan tahun depan. Sehingga, pihaknya tidak langsung menanggapi peristiwa yang terjadi saat ini dengan mengubah rancangan anggaran yang telah disusun.
"Kalaupun ada tren dari harga minyak, nilai tukar, perdagangan internasional, bahkan kalau ada bencana alam, kita harus melakukan dalam konteks satu tahun anggaran. Jadi, kami akan terus melakukan simulasi untuk mengantisipasi apa artinya," terang Sri di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Pihaknya akan tetap pada asumsi makro yang telah ditetapkan di UU APBN 2017. Di mana pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,1%, nilai tukar rupiah Rp13.300/USD, inflasi 4%, dan Indonesia Crude Price (ICP) USD45 per barel.
"Itu kita jadikan baseline asumsi untuk mulai mengelola 2017. Kita tidak akan memberikan assessment apapun dengan apa yang terjadi, karena APBN belum mulai. Kami akan siap untuk melihat perkembangan perekonomian domestik dan global yang akan terus menerus dinamis dan akan memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan APBN 2016. Kita masih fokus 2016," jelas menkeu.
Pascakeputusan Organisasi Negara Pengekspor Minyak (Organization of Petroleum Exporting Countries/OPEC) untuk memangkas produksi minyak, harga minyak dunia akan berada pada kisaran USD55 hingga USD60 per barel.
Dia mengatakan, mengelola APBN tidak bisa merespons peristiwa yang terjadi setiap harinya. Apalagi, pelaksanaan APBN 2017 baru mulai dilakukan tahun depan. Sehingga, pihaknya tidak langsung menanggapi peristiwa yang terjadi saat ini dengan mengubah rancangan anggaran yang telah disusun.
"Kalaupun ada tren dari harga minyak, nilai tukar, perdagangan internasional, bahkan kalau ada bencana alam, kita harus melakukan dalam konteks satu tahun anggaran. Jadi, kami akan terus melakukan simulasi untuk mengantisipasi apa artinya," terang Sri di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Pihaknya akan tetap pada asumsi makro yang telah ditetapkan di UU APBN 2017. Di mana pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,1%, nilai tukar rupiah Rp13.300/USD, inflasi 4%, dan Indonesia Crude Price (ICP) USD45 per barel.
"Itu kita jadikan baseline asumsi untuk mulai mengelola 2017. Kita tidak akan memberikan assessment apapun dengan apa yang terjadi, karena APBN belum mulai. Kami akan siap untuk melihat perkembangan perekonomian domestik dan global yang akan terus menerus dinamis dan akan memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan APBN 2016. Kita masih fokus 2016," jelas menkeu.
(izz)