Menteri Jonan Dorong Tata Kelola Minerba Makin Efisien

Rabu, 21 Desember 2016 - 02:03 WIB
Menteri Jonan Dorong...
Menteri Jonan Dorong Tata Kelola Minerba Makin Efisien
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara (minerba) merupakan salah satu kontributor utama bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola minerba harus terus dilakukan agar semakin efisien dan menjadi penggerak perekonomian nasional.

“Pengusahaan mineral dan batu bara mempunyai potensi sebagai tulang punggung perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu pengelolaannya harus semakin efisien dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat secara adil dan merata," tegas Menteri Jonan di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dia menambahkan bahwa pemanfaatan sumber daya mineral tidak bisa dieksploitasi dan dijual secara mentah-mentah (raw material). "Kita selalu mau hilirisasi. Industri turunannya banyak. Sebaiknya begitu. Apakah hasil tambang diolah di dekat pasar atau di dekat tambangnya. Mana yang lebih efisien," paparnya.

Investasi di bidang pertambangan, lanjut dia mempunyai tantangan kompleksitas penanganan dan kepastian hukum. Untuk memberikan kepastian berusaha, Pemerintah tetap menghargai kontrak yang ada. "Pemerintah akan tetap menghargai kontrak yang ada. Kontrak akan dihargai sampai waktunya selesai. Jika tidak diatur akan mengikuti peraturan perundangan yang ada," jelas dia.

Terkait penandatanganan amandemen Kontrak Karya (KK), di sepanjang tahun 2016 telah dilakukan penandatanganan amandemen terhadap 4 KK dan 11 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Sementara itu, sebanyak 21 KK dan 36 PKP2B sedang dalam proses penyelesaian amandemen.

Hingga saat ini, sebanyak 13 KK dan 32 PKP2B telah rampung diamandemen. Menteri Jonan meminta agar seluruh proses renegosiasi diselesaikan dengan cepat. "Sesuai Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2009 beberapa aspek harus disesuaikan. Kita akan dorong supaya lebih cepat selesai," tuturNYA.

Sementara itu, terkait penataan IUP, Kementerian ESDM telah menerbitkan Permen ESDM No. 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba. Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi terhadap penerbitan IUP dan Kuasa Pertambangan (KP) yang belum diubah menjadi IUP dengan batas waktu penyampaian rekomendasi paling lambat 2 Januari 2017. Sampai saat ini IUP yang telah dinyatakan Clear and Clean (CnC) mencapai 6.335 IUP dari total sebanyak 9.721 IUP.

Sedangkan untuk Peningkatan Nilai Tambah (PNT) Mineral dilakukan melalui kewajiban pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri. Pembangunan smelter ini diharapkan dapat menambah nilai jual dari komoditas serta meningkatkan investor dalam ataupun luar negeri. Sepanjang tahun 2016, terdapat penambahan 2 unit smelter yang beroperasi (Kalimantan Barat dan Maluku Utara) sehingga total sebanyak 7 unit smelter yang telah beroperasi. Dan pada tahun 2017, akan ada tambahan 6 unit smelter baru.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Minerba Disahkan,...
UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Peningkatan Nilai Tambah
Dirjen Minerba Lepas...
Dirjen Minerba Lepas Tim Garuda Rescue Nusantara untuk Berlaga di MERC 2025 Australia
Usut Kasus Baru di Kementerian...
Usut Kasus Baru di Kementerian ESDM, KPK: Sudah Ada Tersangka
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Kementerian ESDM Keluarkan...
Kementerian ESDM Keluarkan 8 Jurus agar Pertambangan Tak Dilindas Zaman
Banyak Kendala, Realisasi...
Banyak Kendala, Realisasi Investasi Minerba Baru Rp1,38 Triliun
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
2 jam yang lalu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
3 jam yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
3 jam yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
4 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
5 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
7 jam yang lalu
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved