Ditjen Pajak Optimistis Peserta Tax Amnesty Membludak di Akhir 2016

Rabu, 21 Desember 2016 - 18:03 WIB
Ditjen Pajak Optimistis...
Ditjen Pajak Optimistis Peserta Tax Amnesty Membludak di Akhir 2016
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui, peserta amnesti pajak (tax amnesty) periode ke-2 masih belum maksimal. Meski demikian, Ditjen Pajak optimistis antusias peserta amnesti pajak akan kembali membludak di akhir periode ke-2 atau pada 31 Desember 2016.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, melihat pengalaman periode I, peserta tax amnesty mulai membludak di akhir periode tax amnesty. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan pelayanan di dua pekan menjelang berakhirnya periode II.

"Kami bekerja Sabtu-Minggu dan tanggal 31 Desember, kami tetap masuk sampai 24.00 WIB seperti di akhir September 2016. Sampai dengan 20 Desember ini, SPH yang masuk 39.600 SPH dan kami antisipasi lonjakan di dua minggu terakhir ini," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Baca: Lapas Nusakambangan Siapkan Sel untuk Pengemplang Pajak

Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, sejak Oktober 2016 hingga 20 Desember 2016, jumlah peserta tax amnesty sebesar 118.957 wajib pajak. Adapun total harta yang dideklarasikan adalah Rp375,97 triliun dan dengan uang tebusan Rp3,65 triliun.

Dari jumlah tersebut, kata Ken, 61.940 orang berasal dari wajib pajak orang pribadi UMKM, 25.649 wajib pajak orang pribadi non UMKM, 18.040 wajib pajak badan UMKM, dan 13.328 wajib pajak badan non UMKM. Sedangkan komposisi harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rentang waktu tersebut adalah Rp375,97 triliun, dengan rincian Rp302,43 triliun deklarasi dalam negeri, Rp62,83 triliun deklarasi luar negeri dan Rp10,7 repatriasi.

"Per Desember, kita sudah memperoleh uang tebusan Rp101 triliun sesuai SSP (Surat Setoran Pajak). Dan pembayaran uang tebusan berdasarkan SPH dari Oktober-20 Desember sebanyak Rp3,65 triliun," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
12 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
44 menit yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved