Utang Pajak Rp1,4 M, Pengemplang Pajak Disandera di Rutan Salemba

Kamis, 22 Desember 2016 - 17:57 WIB
Utang Pajak Rp1,4 M,...
Utang Pajak Rp1,4 M, Pengemplang Pajak Disandera di Rutan Salemba
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap seorang pengemplang pajak berinisial JK di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. JK merupakan penanggung pajak dari PT MAM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, yang menunggak pajak mencapai Rp1,4 miliar.

(Baca Juga: Disandera, Penunggak Pajak Ini Diminta Ikut Tax Amnesty)

Kepala Kanwil DJP Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan, pihaknya telah berulangkali memberikan imbauan hingga teguran kepada Wajib Pajak (WP) tersebut. Namun, tidak ada itikad baik dari JK sehingga pihaknya terpaksa melakukan penyanderaan.

"Memang sudah kita lakukan himbauan serta kita lakukan konseling bahkan teguran dan informasi mengenai penagihan. Tapi tidak ada itikad baik sehingga ini adalah langkah terakhir yaitu gizeling," katanya di Lapas Salemba, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Penyanderaan (gijzeling) merupakan upaya terakhir penagihan pajak, DJP yang dilakukan secara hati-hati terhadap penanggung pajak yang memiliki utang pajak sedikitnya Rp100 juta dan memiliki aset untuk melunasinya, namun diragukan itikad baiknya dalam melunasinya. Selain melibatkan aparat penegak hukum, DJP juga melibatkan tenaga medis untuk memastikan kondisi kesehatan penanggung pajak saat melakukan eksekusi penyanderaan.

(Baca Juga: Pejabat Pajak Korupsi, Sri Mulyani Benahi Mekanisme Whistleblower)

Dia berharap, penyanderaan ini akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan sehingga bisa segera membayar tunggakan pajaknya. Apalagi, JK dan PT MAM sedianya memiliki kesanggupan untuk membayar tunggakan pajaknya tersebut. "Sehingga tadi pagi kita tangkap dan kita titipkan ke Lapas, semoga negara menerima pajak yang seharusnya beliau selesaikan," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Raup Pajak Rp4,63 Triliun,...
Raup Pajak Rp4,63 Triliun, DJP Terus Jaring Pelaku Usaha Digital
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
5 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
6 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
8 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
8 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved