Utang Pajak Rp1,4 M, Pengemplang Pajak Disandera di Rutan Salemba

Kamis, 22 Desember 2016 - 17:57 WIB
Utang Pajak Rp1,4 M,...
Utang Pajak Rp1,4 M, Pengemplang Pajak Disandera di Rutan Salemba
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap seorang pengemplang pajak berinisial JK di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. JK merupakan penanggung pajak dari PT MAM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo, yang menunggak pajak mencapai Rp1,4 miliar.

(Baca Juga: Disandera, Penunggak Pajak Ini Diminta Ikut Tax Amnesty)

Kepala Kanwil DJP Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) Dionysius Lucas Hendrawan mengungkapkan, pihaknya telah berulangkali memberikan imbauan hingga teguran kepada Wajib Pajak (WP) tersebut. Namun, tidak ada itikad baik dari JK sehingga pihaknya terpaksa melakukan penyanderaan.

"Memang sudah kita lakukan himbauan serta kita lakukan konseling bahkan teguran dan informasi mengenai penagihan. Tapi tidak ada itikad baik sehingga ini adalah langkah terakhir yaitu gizeling," katanya di Lapas Salemba, Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Penyanderaan (gijzeling) merupakan upaya terakhir penagihan pajak, DJP yang dilakukan secara hati-hati terhadap penanggung pajak yang memiliki utang pajak sedikitnya Rp100 juta dan memiliki aset untuk melunasinya, namun diragukan itikad baiknya dalam melunasinya. Selain melibatkan aparat penegak hukum, DJP juga melibatkan tenaga medis untuk memastikan kondisi kesehatan penanggung pajak saat melakukan eksekusi penyanderaan.

(Baca Juga: Pejabat Pajak Korupsi, Sri Mulyani Benahi Mekanisme Whistleblower)

Dia berharap, penyanderaan ini akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan sehingga bisa segera membayar tunggakan pajaknya. Apalagi, JK dan PT MAM sedianya memiliki kesanggupan untuk membayar tunggakan pajaknya tersebut. "Sehingga tadi pagi kita tangkap dan kita titipkan ke Lapas, semoga negara menerima pajak yang seharusnya beliau selesaikan," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Target Pajak Tercapai,...
Target Pajak Tercapai, Isu Bonus Pegawai Pajak Menyeruak
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
20 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
40 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved