Sri Mulyani: Barang Ilegal Timbulkan Persaingan Tak Sehat

Jum'at, 23 Desember 2016 - 11:20 WIB
Sri Mulyani: Barang...
Sri Mulyani: Barang Ilegal Timbulkan Persaingan Tak Sehat
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, barang-barang ilegal yang dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai berasal dari pihak-pihak yang tidak mematuhi peraturan. Sehingga, berdampak pada kerugian di bidang sosial dan ekonomi.

(Baca: Rugikan Negara Rp12,15 M, Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok)

"Di mana akan timbul persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Dalam acara pemusnahan hasil penindakan di Kantor Pusat DJBC hari ini, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap satu kontainer 40 feet miras ilegal pada yang diimpor PT SPMB. Perusahaan ini merupakan importir produsen.

Modus yang dilakukan dengan membuat misdeclaration atau pemberitahuan yang tidak benar. Barang diberitahukan sebagai parts of elevator, namun kedapatan miras jenis soju sebanyak 36.400 botol asal Korea Selatan.

Saat ini kasusnya tengah ditangani Bea Cukai Tanjung Priok dan telah ditetapkan dua orang tersangka yaitu MZ selaku Direktur dan SR selaku Marketing PT SPMB.

Setiap tahunnya, Sri Mulyani menambahkan, pemberantasan miras dan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai semakin meningkat secara signifikan. Jumlah penindakan Bea Cukai secara nasional sepanjang 2016 sebanyak 1.205 kali penindakan miras ilegal dan 2.248 kali penindakan rokok ilegal.

Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, di mana pada 2015 Bea Cukai menindak 967 kasus miras ilegal dan 1.232 kasus rokok ilegal. Atas penindakan rokok dan miras ini, Bea Cukai juga turut berhasil menjalankan fungsi sosial di masyarakat.

"Keberhasilan seluruh tangkapan ini juga tak lepas dari kerja sama yang baik antara Bea Cukai, BNN, Polri, TNI, Kejaksaan serta kementerian dan instansi terkait lainnya," pungkas Sri.
(izz)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Bitcoin Lampaui Google...
Bitcoin Lampaui Google dan Amazon, Masuk 5 Besar Aset Global
1 jam yang lalu
IHSG Akhir Pekan Dibuka...
IHSG Akhir Pekan Dibuka Hijau ke 6.660, Unilever Pimpin Top Gainers
1 jam yang lalu
Negosiasi Gagal, Trump...
Negosiasi Gagal, Trump Siap Berlakukan Tarif Baru Dua Pekan ke Depan
1 jam yang lalu
Tarif Tol Semarang A,B,C...
Tarif Tol Semarang A,B,C Naik Mulai 26 April, Segini Besarannya
2 jam yang lalu
China Desak AS Cabut...
China Desak AS Cabut Kebijakan Tarif Sepihak, Bantah Sudah Bicara dengan Trump
3 jam yang lalu
Jadi Inspirasi Negara...
Jadi Inspirasi Negara Lain, Delegasi SSTC Dalami Model Pemberdayaan Petani Muda Berteknologi Kementan
4 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved