Menhub Larang Bus Melintasi Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi

Senin, 26 Desember 2016 - 08:12 WIB
Menhub Larang Bus Melintasi...
Menhub Larang Bus Melintasi Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengeluarkan surat edaran yang mengatur jenis kendaraan yang diperkenankan melintasi Jembatan Cisomang di ruas tol Purwakarta - Bandung - Cileunyi (Purbaleunyi). Hal ini untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melintas di Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi yang mengalami pergeseran pada salah satu pilar pada Jumat (23/12) mencapai 53 Cm.

(Baca Juga: Jembatan Cisomang Tol Purbaleunyi Bergeser 53 Cm)

Dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Senin (26/12/2016), sesuai surat edaran tersebut, jenis kendaraan yang termasuk golongan I seperti, Sedan, Jeep, Pick up atau truck kecil masih diperbolehkan melintas di jembatan tersebut. Namun demikian, dikecualikan bagi bus yang juga termasuk kendaraan golongan I.

Sementara, untuk kendaraan di atas golongan I tidak diperkenankan untuk melintas, dan diatur untuk melewati jalur lain yang telah ditentukan. Untuk arah Jakarta menuju Bandung, kendaraan diminta untuk keluar di gerbang tol Sadang (KM 75+200) atau keluar di gerbang tol Jatiluhur (KM 84+600). Kemudian, dapat kembali masuk ke tol pada gerbang tol Cikamuning (KM 116+700) atau gerbang tol Padalarang (KM 121+400).

Pengaturan tersebut juga berlaku untuk kendaraan dari arah sebaliknya yaitu dari arah Bandung menuju Jakarta. Dalam surat edaran tersebut, Menhub meminta para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di jembatan Cisomang, dan tetap mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Pengaturan kendaraan sesuai Surat Edaran tersebut, mulai diberlakukan pada 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB, sampai dengan perbaikan jembatan selesai dikerjakan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mudik Dilarang, Kementerian...
Mudik Dilarang, Kementerian Perhubungan Siapkan Skema Pembatasan Jalan Tol
Larangan Mudik, Kemenhub:...
Larangan Mudik, Kemenhub: Tidak Ada Penutupan Jalan Nasional dan Tol
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Menhub Sebut Tol Cisumdawu...
Menhub Sebut Tol Cisumdawu Dibatasi Demi Urai Kepadatan di Cipali
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
44 menit yang lalu
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
57 menit yang lalu
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
1 jam yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
2 jam yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
3 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
5 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved