Citilink Pecat Pilot yang Diduga Mabuk
A
A
A
JAKARTA - Maskapai LCC anak perusahaan Garuda Indonesia, Citilink Indonesia memutuskan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada pilot penerbangan QG 800 yang menyebabkan terlambatnya penerbangan Surabaya-Jakarta pada tanggal 28 Desember 2016.
“Berdasarkan penelusuran dan juga laporan yang diterima, manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut. Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan,” kata President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Albert menegaskan bahwa pilot yang diberhentikan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap serta tindak yang tidak profesional dalam menjalan tugas. Pilot yang bersangkutan juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang dan awak lainnya.
“Ada tiga hal fundamental yang dilanggar, yaitu mulai dari Undang-undang Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keseamatan penerbangan,” imbuh dia.
Citilink, kata Albert, merupakan maskapai yang selalu memprioritaskan kenyamanan serta keselamatan penumpang. Oleh karena itu Citilink tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja.
Manajemen Citilink mengapresiasi tindakan penumpang dan staf darat yang telah membantu keamanan penerbangan nasional. "Manajemen Citilik juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut dan telah menjadi bahan pembicaraan publik selama beberapa hari ini,” tutur Albert.
Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.
Semua penerbangan Citilink hingga saat ini masih berjalan dengan normal dan mengikuti semua regulasi yang berlaku di penerbangan. Sejauh ini Citilink Indonesia bersama Kementerian Perhubungan secara rutin melakukan tindakan-tindakan preventif pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kelaikan dan kelancaran penerbangan secara umum.
Citilink juga akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk selalu memutakhirkan metode pemeriksaan kesehatan.
“Berdasarkan penelusuran dan juga laporan yang diterima, manajemen Citilink Indonesia sampai pada satu sikap terkait dengan peristiwa tersebut. Citilink mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap pilot yang bersangkutan,” kata President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan seperti dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Albert menegaskan bahwa pilot yang diberhentikan karena yang bersangkutan dinilai telah melakukan kesalahan berat dan menunjukkan sikap serta tindak yang tidak profesional dalam menjalan tugas. Pilot yang bersangkutan juga mengabaikan prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan yang berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan penumpang dan awak lainnya.
“Ada tiga hal fundamental yang dilanggar, yaitu mulai dari Undang-undang Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan hingga kebijakan SDM yang ada di Citilink. Mulai dari sikap yang ceroboh hingga tidak mengindahkan prosedur kerja yang berdampak pada timbulnya potensi membahayakan keamanan dan keseamatan penerbangan,” imbuh dia.
Citilink, kata Albert, merupakan maskapai yang selalu memprioritaskan kenyamanan serta keselamatan penumpang. Oleh karena itu Citilink tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi karyawan yang bertindak tidak profesional serta mengabaikan kode etik dan integritas dalam bekerja.
Manajemen Citilink mengapresiasi tindakan penumpang dan staf darat yang telah membantu keamanan penerbangan nasional. "Manajemen Citilik juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan tersebut dan telah menjadi bahan pembicaraan publik selama beberapa hari ini,” tutur Albert.
Citilink juga telah memberikan imbauan kepada seluruh awak pesawat dan staf darat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.
Semua penerbangan Citilink hingga saat ini masih berjalan dengan normal dan mengikuti semua regulasi yang berlaku di penerbangan. Sejauh ini Citilink Indonesia bersama Kementerian Perhubungan secara rutin melakukan tindakan-tindakan preventif pemeriksaan kesehatan untuk menjaga kelaikan dan kelancaran penerbangan secara umum.
Citilink juga akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk selalu memutakhirkan metode pemeriksaan kesehatan.
(ven)