Penyebab Dana Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Kecil

Sabtu, 31 Desember 2016 - 07:00 WIB
Penyebab Dana Tebusan...
Penyebab Dana Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Kecil
A A A
JAKARTA - Dana tebusan amnesti pajak (tax amnesty) pada periode II per 28 Desember 2016 hanya mencapai Rp7,8 triliun. Sementara pada periode I total jumlah tebusan yang masuk mencapai Rp97,2 triliun. Apa penyebab raihan periode ini jauh lebih kecil?

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengungkapkan, salah satu penyebab turunnya realisasi uang tebusan adalah karena sebagian wajib pajak (WP) besar, yang di antaranya merupakan pengusaha, telah mengikuti amnesti pajak pada periode satu.

”Sebagian besar ‘high wealth’ sudah mengikuti di tahap awal periode satu. Jadi, WP besar yang setorannya hingga ratusan dan miliaran relatif semua sudah masuk,” katanya.

Mantan Managing Director Bank Dunia ini menerangkan, pegawai pajak akan terus mengingatkan kepada para WP besar yang masih lalai atau belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar untuk mengikuti program amnesti pajak.

”Kita akan mengingatkan di prominent list yang kita anggap atau diasumsikan punya income yang belum dimasukkan,” ujarnya.

Dia menyebutkan fokus utama dari program amnesti pajak bukan lagi pada uang tebusan, melainkan basis data para WP peserta amnesti pajak yang bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi penerimaan pajak pada 2017.

”Sekarang amnesti tujuannya untuk membuka basis pajak, bagaimanapun dengan data yang kita miliki, kita bisa mendapatkan penerimaan yang lebih ajeg setiap bulannya mulai 2017,” katanya.

Sri Mulyani berharap, dengan adanya basis data tersebut, kinerja Direktorat Jenderal Pajak yang didukung oleh tim reformasi perpajakan, bisa lebih maksimal dalam mengawal pendapatan negara dari sektor pajak.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
32 menit yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
2 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
2 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Jet Tempur...
Perbandingan Jet Tempur J-15 China dan F-15 Jepang, Mana Lebih Hebat?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved