Strategi Sri Mulyani di Amnesti Pajak Periode III

Minggu, 01 Januari 2017 - 20:51 WIB
Strategi Sri Mulyani...
Strategi Sri Mulyani di Amnesti Pajak Periode III
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa pencapaian penerimaan dari program amnesti pajak periode II kurang membahagiakan dibanding periode pertama. Namun, dia menganggap hal tersebut wajar karena banyak wajib pajak kelas kakap yang mengikuti program amnesti pajak di periode I.

Dia mengungkapkan, mayoritas wajib pajak besar telah mengikuti program pengampunan pajak di periode I. Mengingat, tarif di periode I masih sangat rendah yaitu sekitar 1%.

Sementara untuk periode II, lanjut dia, Ditjen Pajak memprioritaskan kepada wajib pajak orang pribadi dan pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sehingga, dari segi penerimaan tentu akan lebih rendah dibanding periode I.

"Untuk jumlah tagihannya memang sangat kecil jadinya dibandingkan dengan tahap pertama. Tapi yang penting kan, culture kepatuhan yang ingin kami tegakkan. Jadi ini yang kami perlu perbaiki terus," imbuh dia, Sabtu (31/12/2016).

Karena itu, di amnesti pajak periode III yang merupakan final dari program amnesti pajak, Sri Mulyani mengatakan sudah memiliki beberapa strategi untuk meningkatkan peserta dan hasil amnesti pajak.

Yang pertama, dirinya akan tetap mengirimkan surel kepada wajib pajak yang masih memiliki kewajiban Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). "Saya ingin itu tetap dilanjutkan," katanya. Yang kedua, ia juga akan mengejar komisaris dan direksi badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengikuti program amnesti pajak.

Yang ketiga, dirinya akan meminta kepada bank-bank yang menyalurkan kredit usaha rakyat agar para pelaku UMKM yang mengikuti KUR bersedia untuk mengikuti program amnesti pajak. "Paling tidak mereka meminta kepada nasabah yang ikut kredit usaha rakyat untuk ikut amnesti pajak," katanya.

Menurut Sri Mulyani, ketiga strategi ini dilakukan untuk membuat kepatuhan terhadap pajak menjadi lebih baik. Ia melihat saat ini angka kepatuhan ada di sekitar 64-65%. Seharusnya dari angka 32 juta, ada 20 juta yang menyampaikan SP.

"Dari SPT kita cuma 12 juta, berarti punya angka yang cukup besar di atasnya. Kalau Indonesia pembayar pajak aktifnya hanya 12 juta, itu terlalu kecil untuk sebuah negara," jelasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Tax Amnesty Jilid II...
Tax Amnesty Jilid II Selesai, 11 Crazy Rich RI Ikut Pengampunan Pajak
Dikritik Soal Pajak,...
Dikritik Soal Pajak, Sri Mulyani Maju Terus Pantang Mundur
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
6 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
6 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
8 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
8 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
9 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
9 jam yang lalu
Infografis
Jokowi 6 Kali Reshuffle...
Jokowi 6 Kali Reshuffle Kabinet di Periode kedua 2019-2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved