Operator Taksi Resmi Keluhkan Keberadaan Angkutan Online

Senin, 02 Januari 2017 - 16:59 WIB
Operator Taksi Resmi...
Operator Taksi Resmi Keluhkan Keberadaan Angkutan Online
A A A
SLEMAN - Operator taksi resmi di Yogyakarta mengeluhkan masih adanya taksi 'ilegal' yang beroperasi di wilayah mereka. Taksi-taksi illegal ini biasanya menggunakan aplikasi online yang memungkinkan kendaraan pribadi mengantarkan penumpang ke suatu tujuan layaknya taksi resmi.

Pimpinan Rajawali Taksi Sus Hosen mengatakan, munculnya angkutan online seperti Go-jek, Grab ataupun juga Uber dalam beberapa bulan terakhir memang sangat berpengaruh terhadap pendapatan para sopir taksi. "Pendapatan para sopir mengalami penurunan karena pelanggan mereka banyak yang beralih ke taksi-taksi 'gelap' tersebut. Sangat berpengaruh," terang dia.

Menurutnya, pemerintah melalui Dinas Perhubungan harus bisa bertindak tegas terkait dengan keberadaan taksi-taksi 'gelap' tersebut. Namun dia menambahkan hingga sampai saat ini memang belum ada tindakan tertentu dari instansi terkait untuk mengantisipasi keberadaan taksi-taksi gelap ini.

Lanjut dia menerangkan saat ini, yang bisa dilakukan oleh operator adalah merapatkan barisan dengan melarang kawasan tertentu seperti di Bandara Adisutjipto untuk beroperasi taksi-taksi illegal ini. Meskipun sebenarnya sejak bandara Adisutjipto berdiri, sudah ada kesepakatan yang boleh beroperasi di bandara adalah taksi Rajawali.

Selain itu, sesuai dengan anjuran dari Dinas Perhubungan kini taksi-taksi resmi melalui operator masing-masing bergabung dalam sebuah aplikasi online. Harapannya, nantinya operator resmi tersebut tetap bisa bersaing dengan taksi-taksi gelap yang berbasis operasional online.

"Pokoknya sekarang kami arahkan semua operator taksi untuk mengikuti aplikasi taksi online," paparnya.

Berdasarkan pengalaman dari operator taksi yang telah mengikuti aplikasi online, mereka mampu meningkatkan omset yang sebelumnya sudah turun. Karena beberapa kemudahan diberikan melalui aplikasi ini, terutama terkait dengan transparansi transaksi serta kecepatan armada menjangkau penumpang.

Dia mengakui, jika omset mereka selama ini memang berkurang karena adanya taksi-taksi illegal tersebut. Dalam sehari misalnya, masing-masing taksi mampu mengantar penumpang sekitar 10 kali. Tetapi sejak ada taksi-taksi illegal yang masuk ke Yogyakarta, omset mereka jadi berkurang. "Sekarang sehari bisa 5-6 kali,"ujarnya.

Sementara Direktur Gama Techno (pencipta aplikasi online) M Aditya Arief mengungkapkan, saat ini respons masyarakat untuk menggunakan aplikasi online semakin banyak. Dari aplikasi yang perusahaannya ciptakan sudah ada sekitar 500 pengunduh melalui smartphone mereka.

"Kami luncurkan resmi bulan Oktober lalu, dan dinamis sekali. Harapannya operator taksi resmi bisa segera mengikutinya," terang dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7217 seconds (0.1#10.140)