Tom Lembong dan Kemenkeu Beda Pandangan Soal Riset JP Morgan

Rabu, 04 Januari 2017 - 17:49 WIB
Tom Lembong dan Kemenkeu...
Tom Lembong dan Kemenkeu Beda Pandangan Soal Riset JP Morgan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong memiliki pandangan berbeda dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang hasil riset JP Morgan Chase Bank NA, yang menurunkan peringkat surat utang Indonesia dari overweight menjadi underweight.

(Baca: JP Morgan Dicoret dari Daftar Bank Persepsi Tax Amnesty)

Tom menganggap penilaian tersebut independen dan hal itu sesuatu yang harus dihargai. "Sebagai mantan investor bank, di dalam satu lembaga itu ada unit yang independen satu dan lainnya. Yang mereka jual ke investor itu independensi. Kita juga harus hargai bahwa independensi daripada departemen riset di masing-masing investment bank itu," katanya saat berbincang dengan media di Pacific Place, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Terlebih, sambung mantan Menteri Perdagangan ini, penilaian JP Morgan hanya untuk jangka pendek. Sementara, jika dilihat dari jangka panjang, prospek investasi surat utang di Tanah Air masih cukup baik.

"Meskipun jangka pendek kita di down grade oleh JP Morgan, tapi menurut saya ini hanya jangka pendek. Secara struktural, jangka panjang kelihatannya prospek kita cukup baik," imbuh dia.

Tom menuturkan, Indonesia tidak perlu terlalu terpengaruh dengan hasil riset dari JP Morgan tersebut. Karena, lembaga riset internasional lainnya justru menaikkan peringkat investasi di Indonesia.

Menurutnya, yang terpenting saat ini pemerintah harus sama-sama menjaga fundamental ekonomi Indonesia. Jika neraca perdagangan dan transaksi berjalan positif, serta pertumbuhan ekonomi stabil maka dengan sendirinya peringkat Indonesia akan kembali naik.

"Jadi, bagaimana kita jangan kehilangan momentum. Kenapa sentimen naik, karena upaya reformasi perekonomian yang membuat kita lebih praktis. Ini harus berkelanjutan," ujar Lembong.

Sebelumnya, Kemenkeu memutus hubungan kemitraan dengan JP Morgan dalam hal kemitraan sebagai bank persepsi tax amnesty dan agen penjualan surat utang negara. Pemutusan kontrak ini berlaku per 1 Januari 2017, karena hasil riset JP Morgan berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.

Baca Juga:
Alasan Sri Mulyani Coret JP Morgan dari Bank Persepsi Tax Amnesty

Sri Mulyani Sebut Riset JP Morgan Ganggu Psikologis Investor
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
21 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
38 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
44 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
49 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
49 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved