DPR Tolak Dana Setoran Haji untuk Infrastruktur

Senin, 09 Januari 2017 - 11:05 WIB
DPR Tolak Dana Setoran Haji untuk Infrastruktur
DPR Tolak Dana Setoran Haji untuk Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menolak penggunaan dana setoran haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Agama.

Menurutnya, penggunaan dana setoran haji yang telah ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen sukuk harus sesuai peruntukannya dan harus melalui pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI.

"Selama ini SBSN yang telah direview Dewan Syariah Nasional (DSN) adalah sukuk ritel, dengan masyarakat memodali pembangunan infrastruktur. Namun terkait penggunaan dana setoran haji oleh Kementerian Agama, untuk itu saya tidak tahu jangan-jangan DSN belum tahu," kata dia seperti dikutip dari lama resmi DPR, Senin (9/1/2017).

Selain itu, Politisi PKS dari Dapil Sumatera Utara I ini menuturkan, penggunaan dana setoran haji yang tak sesuai peruntukannya dilakukan tanpa sepengetahuan Komisi VIII DPR RI.

"Sampai saat ini, belum ada pembahasan antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII, apalagi persetujuan," ujar Iskan.

Padahal, Dia menambahkan bahwa penggunaan dana setoran haji yang tidak sesuai peruntukannya tersebut bisa menimbulkan masalah. Seperti kesulitan dalam menghitung ujroh (imbalan hasil) infrastruktur yang merupakan kewajiban negara.

"Jadi bagaimana sistem bagi hasilnya? Jangan sampai secara syar'i menjadi kabur sangat tidak layak kalau sesuai fatwa MUI," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6266 seconds (0.1#10.140)