Ruang Terbuka Hijau Sejalan Ekonomi Kawasan

Jum'at, 13 Januari 2017 - 11:36 WIB
Ruang Terbuka Hijau...
Ruang Terbuka Hijau Sejalan Ekonomi Kawasan
A A A
JAKARTA - Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) coba didorong sejalan ekonomi kawasan, demi mewujudkan kota layak huni. Menyoroti minimnya ruang terbuka di kawasan urban, Project Urban DRR Greater hadir sejak 2016 yang bertujuan menambah jumlah RTH.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk terpadat ke-4 di dunia saat ini telah berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa. Padatnya jumlah penduduk, terutama di daerah perkotaan dinyakini membuat semakin berkurangnya ruang terbuka

Ruang terbuka hijau ini dapat menjadi lokasi tempat berkumpulnya masyarakat untuk melakukan aneka kegiatan, hubungan sosial, aktivitas ekonomi, termasuk menjadi titik kumpul apabila terjadi bencana atau situasi darurat. Program ini dilaksanakan berkat kerja sama antara Palang Merah Indonesia (PMI), American Redcross (Amcross) serta Universitas Indonesia khususnya Fakultas Teknik Departemen Arsitektur dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Departemen Antropologi.

Universitas Indonesia (UI) melakukan pendampingan pada lokasi RTH yang ditunjuk di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pendampingan ini dilakukan untuk menjadikan RTH yang berkualitas sekaligus meningkatkan mutu lingkungan hidup perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan kota.

Ada empat RTH yang mendapatkan pendampingan pada program ini yaitu yang berlokasi di Pondok Rajeg, Waringin Permai, Karadenan serta Sukahati. Kegiatan pendampingan yang dilakukan adalah melakukan revitalisasi dari RTH yang sudah ada. Fokus program ini adalah pengembangan fungsi RTH termasuk di dalamnya mendukung nilai sosial antar warga serta kelestarian lingkungan sekitar.

"Harapannya karena ini taman milik warga, maka dijaga bersama-sama oleh warga. Semuanya barang-barangnya, keamanannya. Terutama kebersihan di taman. Bagi anak-anak, taman ini bisa lebih dekat dan lebih mengenal alam, jangan gadget melulu," kata Ova Candra Dewi anggota tim dari FT-UI, Jumat (13/1/2017).

Seluruh RTH tersebut diharapkan dapat berfungsi secara berkesinambungan setelah kegiatan pendampingan ini berakhir. Keberadaan RTH ini diharapkan pada akhirnya mampu meningkatkan mutu lingkungan hidup masyarakat di daerah perkotaan. RTH juga berfungsi sebagai sarana pengamanan lingkungan sekitar serta sekaligus menciptakan keserasian dan keharmonisan antara lingkungan sekitar dengan masyarakat yang pada akhirnya berguna bagi kepentingan warga.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kontribusi Industri...
Kontribusi Industri Properti Terhadap PDB
Re/Max Solusi Ajak Generasi...
Re/Max Solusi Ajak Generasi Muda Terlibat dan Investasi Properti
Pasar Properti Membaik,...
Pasar Properti Membaik, Industri Pendukung Properti Lakukan Ekspansi
Sektor Properti Bangkit...
Sektor Properti Bangkit di 2025, Program 3 Juta Rumah Jadi Pendorong
Persiapkan Modal Anda,...
Persiapkan Modal Anda, Bakal Ada Proyek Properti Menjanjikan
Dana Kurang, Tak Ada...
Dana Kurang, Tak Ada Salahnya Pakai Konsep Rumah Tumbuh
Berita Terkini
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
11 menit yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
22 menit yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
48 menit yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
1 jam yang lalu
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
1 jam yang lalu
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
2 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved