OJK Siap Pangkas Gap Suku Bunga Deposito Bank Besar

Sabtu, 14 Januari 2017 - 05:20 WIB
OJK Siap Pangkas Gap...
OJK Siap Pangkas Gap Suku Bunga Deposito Bank Besar
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memangkas selisih capping suku bunga deposito bank besar. Gap antara bank BUKU III dan BUKU IV kini terpaut 25 basis poin (bps).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan pihaknya tidak akan mencabut aturan batas maksimum (capping) suku bunga deposito tahun ini. Capping bunga deposito untuk bank BUKU III maksimal 100 bps di atas Bank Indonesia (BI) seven days repo rate, sedangkan untuk bank BUKU IV maksimal 75 bps di atas BI seven days repo rate.

"Sementara ini belum kita punya rencana untuk mencabut capping. Tapi yang akan kami lakukan adalah melihat apakah gap 25 bps itu bisa dikecilkan atau tidak," ujar Nelson dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Dia menyebutkan ada kemungkinan pihaknya akan menurunkan gap keduanya menjadi 10 bps atau 15 bps. Aturan ini, lanjut Nelson, rencananya akan dikeluarkan sebelum semester pertama 2016.

Saat ini pihaknya tengah mengkaji besaran pemangkasan tersebut dan diharapkan selesai tahun ini. "Ya bisa dikecilkan. Angkanya masih bisa jadi 15 bps atau 10 bps. Jadi sekarang untuk BUKU IV itu 75 bps tambahannya, buku III itu 100 bps. Nah yang baru nanti gap diantaranya ada 25 bps selisihnya. Ini yang kemungkinan kita lihat gapnya bisa 85, 80 atau 90 bps. Nanti kami pelajari dulu," jelas Nelson.

Terkait adanya potensi pengetatan likuiditas tahun ini akibat kebijakan Amerika Serikat (AS), Nelson sendiri belum bisa memastikan. Prediksi ini hanya didasari oleh kebijakan proteksionisme yang akan diambil oleh Presiden AS terpilih Donald Trump serta kenaikan suku bunga The Fed.

"Sebenarnya dibilang ketat itu baru dari satu dasar informasi bahwa Fed akan naikkan lagi dan AS akan lakukan proteksi pasar, tapi belum tahu benar tidaknya itu, karena belum dilantik," tuturnya.

Dirinya menambahkan kebijakan AS yang belum pasti tidak akan dengan secara langsung direspons oleh OJK. Apalagi meski akan terjadi pengetatan likuiditas, OJK belum memiliki rencana mencabut kebijakan capping suku bunga deposito.

Sekadar informasi, kebijakan capping bunga deposito dilatarbelakangi oleh fenomena perang suku bunga antar bank untuk memperoleh pendanaan di tengah ketatnya likuiditas karena arus dana keluar pada awal tahun 2016.

Nelson mengatakan, penurunan jarak capping bunga deposito tidak akan membuat perang suku bunga deposito antar bank. Hal ini dikarenakan penerapan capping bunga deposito masih dijalankan di bank. Selain itu, kondisi likuiditas perbankan saat ini juga dipandang masih aman.

Perang suku bunga bank-bank besar tersebut membuat biaya dana perbankan tidak terkendali sehingga membuat suku bunga kredit meningkat, bahkan sulit turun ke single digit dari posisi saat ini yang di atas dua digit.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)