DJP Jateng Ajak Seluruh Pejabat Gali Potensi Tax Amnesty
Senin, 16 Januari 2017 - 19:14 WIB
DJP Jateng Ajak Seluruh Pejabat Gali Potensi Tax Amnesty
A
A
A
SEMARANG - Kanwil DJP Jateng I mengajak seluruh pejabat hingga tingkatan desa untuk berpartisipasi dalam program tax amnesty (pengampunan pajak). Seluruh pejabat daerah hingga level terendah diajak untuk menggali potensi pajak agar optimal.
"Kami harapkan dukungan yang lebih sinergis dan lebih baik dari seluruh jajaran pemerintah daerah," kata Plt Kepala Kanwil DJP Jateng I, Dasto Ledyanto, Semarang, Senin (16/1/2017).
Program amnesti pajak memberikan kesempatan bagi semua warga negara untuk mendapatkan amnesti dari kesalahan dan kekhilafan di bidang perpajakan untuk selanjutnya masuk ke sistem perpajakan.
Dia menerangkan, dukungan sinergis juga bisa diberikan dalam bentuk edukasi perpajakan kepada seluruh kalangan masyarakat.
Selama 2016 tercatat nilai tebusan yang diterima DJP Jateng I mencapai Rp29,8 triliun. Dia mencontohkan, nelayan di daerah Pati dilakukan pendataan dan bimbingan teknis secara bersama- sama dalam satu tempat.
"Mereka mengisi bareng (bersama) surat pernyataan harta untuk amnesti. Pendekatan harus seperti itu, kita yang mendatangi ke lapangan," ujarnya.
Program amnesti pajak kini telah memasuki periode ketiga dengan tarif tebusan sebesar 5%. Periode III merupakan kesempatan terakhir bagi wajib pajak yang ingin mengikut program amnesti pajak.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan dukungan terhadap program amnesti pajak. Selain itu, dia mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Pemda untuk mengikuti amnesti pajak sebelum periodenya selesai.
"Jajaran yang belum mendeklarasikan segera melakukan. Saya, Wagub dan Sekda sudah mulai karena pada dasarnya ini membantu negara," terangnya.
"Kami harapkan dukungan yang lebih sinergis dan lebih baik dari seluruh jajaran pemerintah daerah," kata Plt Kepala Kanwil DJP Jateng I, Dasto Ledyanto, Semarang, Senin (16/1/2017).
Program amnesti pajak memberikan kesempatan bagi semua warga negara untuk mendapatkan amnesti dari kesalahan dan kekhilafan di bidang perpajakan untuk selanjutnya masuk ke sistem perpajakan.
Dia menerangkan, dukungan sinergis juga bisa diberikan dalam bentuk edukasi perpajakan kepada seluruh kalangan masyarakat.
Selama 2016 tercatat nilai tebusan yang diterima DJP Jateng I mencapai Rp29,8 triliun. Dia mencontohkan, nelayan di daerah Pati dilakukan pendataan dan bimbingan teknis secara bersama- sama dalam satu tempat.
"Mereka mengisi bareng (bersama) surat pernyataan harta untuk amnesti. Pendekatan harus seperti itu, kita yang mendatangi ke lapangan," ujarnya.
Program amnesti pajak kini telah memasuki periode ketiga dengan tarif tebusan sebesar 5%. Periode III merupakan kesempatan terakhir bagi wajib pajak yang ingin mengikut program amnesti pajak.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan dukungan terhadap program amnesti pajak. Selain itu, dia mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Pemda untuk mengikuti amnesti pajak sebelum periodenya selesai.
"Jajaran yang belum mendeklarasikan segera melakukan. Saya, Wagub dan Sekda sudah mulai karena pada dasarnya ini membantu negara," terangnya.
(izz)
Lihat Juga :