Susi dan Luhut Beda Pendapat Soal Asing Boleh Beri Nama Pulau

Selasa, 17 Januari 2017 - 13:11 WIB
Susi dan Luhut Beda...
Susi dan Luhut Beda Pendapat Soal Asing Boleh Beri Nama Pulau
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, pemberian nama terhadap pulau-pulau yang belum bernama di Indonesia hanya boleh dilakukan oleh pemerintah atau negara.

(Baca: Menko Luhut Akan Izinkan Asing Labeli Pulau Indonesia)

Hal ini bertentangan dengan pernyataan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin memberikan hak kepada asing untuk melabeli pulau-pulau di Indonesia yang belum berlabel.

Dia mengatakan, tahun ini pemerintah akan mulai menata, meneliti dan mendaftarkan pulau di Indonesia yang belum bernama. Pihaknya telah mengidentifikasi, setidaknya ada 1.106 pulau yang siap didaftarkan ke Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) pada Agustus 2017.

"Saya harap Pak Presiden bisa berangkat untuk mendaftarkan pulau tersebut sekaligus menamai pulau tersebut. Jadi, yang bisa memberikan nama adalah negara, dan mendaftarkan kepada PBB itu negara," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Mantan Bos Susi Air ini mengaku juga segera membuat Hak Penggunaan Lahan (HPL) terhadap 111 pulau terluar yang ada di Indonesia. Hal ini guna mencegah kemungkinan pulau tersebut dikuasai oleh asing ataupun perorangan.

"Jadi, intinya pendataan, penataan, penertiban, pendaftaran pulau ini adalah untuk memastikan kita menjaga kedaulatan wilayah negara, melakukan penataan pertanahan pulau kecil," tegas dia.

Menurutnya, pulau-pulau kecil tersebut juga merupakan aset negara. Pihaknya ingin menambah neraca aset negara sehingga kekayaan negara pun bertambah.

"Dengan demikian aset negara selain semua terdaftar ada nilainya. Jadi negara kekayaannya bertambah," tutur dia. (Baca: Luhut Tegaskan Pulau Indonesia Boleh Dikelola Asing Bukan Dijual)

Susi menambahkan, pemberian nama dan pendaftaran atas pulau-pulau tersebut juga dengan tujuan untuk menjaga agar jangan sampai ada pemusnahan lingkungan atau budaya tertentu yang ada di pulau tersebut. Pihaknya ingin memastikan penguasaan pulau sesuai aturan yang berlaku di Tanah Air.

"Karena, setiap pulau ada keunikan sendiri, kalau yang tidak berpenghuni ada kekayaan alam tersendiri. Misal di Labuan Bajo itu pulau banyak, sistem koralnya berbeda masing-masing. Ada yang isinya soft coral semua, ada yang hard coral. Kita ingin memastikan itu, jangan sampai pemerintah tidak punya akses," tandasnya.
(izz)
Berita Terkait
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Surga Investasi Hasil...
Surga Investasi Hasil Laut dan Pariwisata di Provinsi Papua
Luhut: Jangan Terlena...
Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah
Luhut Paparkan Kondisi...
Luhut Paparkan Kondisi Ekonomi dan Iklim Investasi RI di Tengah Pandemi
Pesan Luhut, Seluruh...
Pesan Luhut, Seluruh Elemen Bangsa Harus Mencari Solusi Pandemi Covid-19
Berita Terkini
Rutin Beri Yield Besar,...
Rutin Beri Yield Besar, Investor Nantikan Dividen TUGU Tahun Ini
11 menit yang lalu
Antisipasi Penerbangan...
Antisipasi Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Siapkan 95.000 KL Avtur
53 menit yang lalu
Nabung Emas Lewat Aplikasi...
Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri
1 jam yang lalu
Bank Aladin Kantongi...
Bank Aladin Kantongi Pendapatan Rp613 Miliar, Tumbuh 84% di 2024
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
2 jam yang lalu
QRIS Diprotes AS, Begini...
QRIS Diprotes AS, Begini Tanggapan Menko Airlangga
2 jam yang lalu
Infografis
Mantan Capres AS Beri...
Mantan Capres AS Beri Tanda Tangan dan Pesan di Bom Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved