Aturan Longgar Bikin Anak Usaha BUMN Gampang Diambil Asing

Kamis, 19 Januari 2017 - 13:09 WIB
Aturan Longgar Bikin...
Aturan Longgar Bikin Anak Usaha BUMN Gampang Diambil Asing
A A A
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan, aturan yang longgar dan belum diatur secara detil oleh pemerintah bisa membuat anak dan cucu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mudah dijual ke swasta dan asing. Apalagi, pengawasan DPR dibatasi dalam PP Nomor 72 Tahun 2016.

Sekjen Fitra Yenny Sucipto mengatakan, hal tersebut tentu akan melemahkan pengawasan terhadap BUMN. Selain itu, DPR juga harus meningkatkan kredibilitas kinerja pengawasan.

"Kita minta Pesiden harus batalkan PP Nomor 72 Tahun 2016," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Menurutnya, Fitra juga merekomendasikan upaya Revisi UU BUMN yang harus menjadi prioritas sebagai payung hukum beberapa aturan termasuk holding BUMN. Kemudian, pengelolaan BUMN harus dikembalikan pada koridor konstitusional. "Apalagi menyangkut APBN, harus konstitusional," katanya.

Terakhir, dia meminta agar optimalisasi BUMN dikuatkan untuk pendapatan negara, deviden dan kemakmuran rakyat. Artinya, bukan sesuai pengelolaan korporasi apalagi swasta dan asing.

Sementara secara teknis, berkaitan dengan bentuk PMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagi kewenangan tersebut pada masing-masing Direktur Jenderal (Dirjen). Untuk PMN dalam bentuk fresh money, kewenangan dilimpahkan kepada Dirjen Kekayan Negara (DJKN).

Kemudian, DJKN melakukan penyusunan bersama, pembahasan anggaran dengan DPR. Kemudian, jika PMN berupa pengalihan aset, fungsi pengalihan aset sepenuhnya berada dalam kewenangan DJKN tanpa berkoordinasi dengan DPR, tapi berkoordinasi dengan unit terkait.

"Lain pula apabila penyertaan modal dalam bentuk koversi piutang negara di BUMN maka DJKN melakukan koordinasi dengan dengan Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Ditjen Perbendarahaan dan Ditjen Pengelolaan Utang," tutur Yenny.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Garuda Indonesia Raih...
Garuda Indonesia Raih Lima Penghargaan Terbaik Pada Ajang BUMN Branding and Marketing Award 2020
Kementerian BUMN Perkenalkan...
Kementerian BUMN Perkenalkan Komunitas Srikandi BUMN
Kementerian BUMN Perluas...
Kementerian BUMN Perluas Vaksinasi untuk Lansia
Tidak Efektif secara...
Tidak Efektif secara Bisnis, 8 BUMN Ini Akan Ditutup
Erick Thohir Ungkap...
Erick Thohir Ungkap 3 BUMN Pemilik Utang Paling Besar
Berikan Kesempatan DisabiĀ­litas...
Berikan Kesempatan DisabiĀ­litas Berkiprah di Lapangan Kerja
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
5 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved