Skema Gross Split Bakal Buat Pendapatan Negara Lebih Baik

Sabtu, 21 Januari 2017 - 20:14 WIB
Skema Gross Split Bakal...
Skema Gross Split Bakal Buat Pendapatan Negara Lebih Baik
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, keuntungan Production Sharing Contract (PSC) Wilayah Kerja migas dengan skema Gross Split yakni Pemerintah tidak lagi perlu menanggung cost recovery. Dengan bagi hasil antara Pemerintah dan kontraktor yang sudah ditentukan sejak awal, imbuhnya pendapatan netto negara bisa lebih baik.

"Sekarang kita bagi hasil di awal, biaya produksi ya terserah kontraktor. Untuk kontrak lama masih memakai skema cost recovery. Untuk kontrak yang perpanjangan, kontraknya boleh memilih menggunakan skema gross split atau tetap cost recovery," ucap Jonan seperti dilansir situs resmi ESDM.

(Baca Juga: Menteri Jonan Pasang Target Lifting Minyak Lebih Tinggi)

Dia menekankan skema gross split ini pun hanya diterapkan untuk kontrak yang baru. Selain itu, dengan gross split, kerja SKK Migas sebagai badan pelaksana kegiatan hulu migas akan lebih fokus kepada lifting dan keselamatan kerja. “Kalau dengan cost recovery kan fokusnya hanya ke biaya,” sambungnya.

Sementara guna menambah produksi minyak nasional Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta untuk membangun banyak kilang minyak baru, baik memindahkan kilang minyak dari luar negeri maupun membangun grass root refinery.

“Diusahakan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri dapat diolah dari minyak mentah di Indonesia, bukan hanya minyak mentah yang berasal dari pengeboran di Indonesia ya. Impor boleh, tetapi impor minyak mentah. Minyak jadinya (diolah) di sini. Kalau kita mau membangun cadangan nasional atau cadangan strategis, kan, bentuknya BBM, bukan minyak mentah,” ujar Menteri Jonan.

Minyak mentah yang diproduksikan dari Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu, Bojonegoro diolah di Central Processing Facility (CPF) yang berproduksi hingga 185 ribu barel per hari. Dari CPF, minyak tersebut dialirkan melalui pipa darat sejauh 72 kilometer hingga ke pantai Palang, Tuban. Lalu, dilanjutkan melalui pipa bawah laut dan ditampung di FSO Gagak Rimang yang berada 23 kilometer di lepas pantai Tuban.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dukung Kepedulian pada...
Dukung Kepedulian pada Sesama, Kementerian ESDM Hibahkan Aset ke Lembaga Kemanusiaan
Pakai Kursi Roda, PNS...
Pakai Kursi Roda, PNS Kementerian ESDM Priyo Andi Gularso Diperiksa KPK
Penggeledahan Di Kantor...
Penggeledahan Di Kantor ESDM, Arifin Benarkan Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Anggaran Kementerian...
Anggaran Kementerian ESDM Dipotong Rp3,5 Triliun
KPK Geledah Kantor Kementerian...
KPK Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik Bawa 2 koper
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
7 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
7 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
7 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
8 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
8 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
8 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved