Calon Dewan Komisioner OJK Harus Profesional dan Berpengalaman
Senin, 23 Januari 2017 - 17:45 WIB
Calon Dewan Komisioner OJK Harus Profesional dan Berpengalaman
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Bank Permata Josua Pardede berharap calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat melanjutkan pencapaian OJK sejauh ini.
Pihaknya berahap DK OJK berkomitmen terus mendorong fungsi OJK dalam mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selain itu juga berkomitmen dalam mendorong peran sektor jasa keuangan untuk mendorong terciptanya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan pembangunan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/1/2017).
Dia menambahkan, calon DK OJK harus memiliki pengalaman dan track record yang baik di industri keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi dan dana pensiun. Menurutnya, calon yang punya pengalaman di Bank Indonesia (BI) dan OJK ideal untuk mengisi DK OJK.
"Yang terpenting adalah calon-calon tersebut dapat mengelola stabilitas di perbankan dan jasa keuangan serta memberikan terobosan-terobosan dalam mendorong optimalisasi penyaluran kredit untuk di industri perbankan, program yang bertujuan dalam pendalaman pasar keuangan untuk lembaga keuangan non bank," jelas dia.
Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, siapapun masyarakat yang memiliki kemampuan, keahlian, perhatian, serta ingin menyumbangkan sesuatu ke OJK maka dipersilakan untuk mengikuti pencalonan.
"Nanti kan ada proses seleksi administrasi, track record, rekam jejak, wawancara harus bisa melalui itu semua. Pokoknya profesional orang yang punya pemahaman tentang jasa keuangan, punya perhatian, memiliki keinginan untuk kontribusi," pungkasnya.
Sebelumnya, panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka pendaftaran untuk anggota OJK periode 2017-2022. Pansel akan memilih 21 kandidat untuk diserahkan kepada Presiden.
Ketua sekaligus Anggota Pansel OJK Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang OJK, pihaknya bertugas untuk mencari anggota OJK menyusul masa keanggotaan yang berakhir pada 23 Juli 2017. Dari 21 kandidat yang terpilih, kata dia, Presiden akan memilih 14 kandidat untuk diserahkan kepada DPR dan untuk dipilih tujuh anggota OJK yang baru di luar anggota ex-officio dari unsur pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
"Kita akan menggunakan format seperti yang dulu. Tentu 21 kandidat itu setiap posisi tiga kandidat, kemudian setelah ke dewan satu posisi dua kandidat," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Menkeu menuturkan, proses pendaftaran akan dibuka selama 12 hari mulai 17 Januari hingga 2 Februari pukul 24:00 WIB. pun menargetkan, 21 kandidat terpilih disampaikan kepada Presiden pada 19 Maret sehingga Presiden bisa menyampaikan kepada DPR pada 29 Maret. "Kemudian DPR bisa melakukan proses fit and proper test sampai 6 Juni," sambungnya.
Menteri Keuangan itu juga menegaskan pihaknya akan menjalankan proses pemilihan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Satu-satunya jalur pendaftaran, kata dia, hanya akan dibuka secara online. "Kami tidak menerima pendaftaran secara langsung," kata dia.
Pihaknya berahap DK OJK berkomitmen terus mendorong fungsi OJK dalam mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selain itu juga berkomitmen dalam mendorong peran sektor jasa keuangan untuk mendorong terciptanya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan pembangunan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/1/2017).
Dia menambahkan, calon DK OJK harus memiliki pengalaman dan track record yang baik di industri keuangan seperti perbankan, pasar modal, asuransi dan dana pensiun. Menurutnya, calon yang punya pengalaman di Bank Indonesia (BI) dan OJK ideal untuk mengisi DK OJK.
"Yang terpenting adalah calon-calon tersebut dapat mengelola stabilitas di perbankan dan jasa keuangan serta memberikan terobosan-terobosan dalam mendorong optimalisasi penyaluran kredit untuk di industri perbankan, program yang bertujuan dalam pendalaman pasar keuangan untuk lembaga keuangan non bank," jelas dia.
Sementara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan, siapapun masyarakat yang memiliki kemampuan, keahlian, perhatian, serta ingin menyumbangkan sesuatu ke OJK maka dipersilakan untuk mengikuti pencalonan.
"Nanti kan ada proses seleksi administrasi, track record, rekam jejak, wawancara harus bisa melalui itu semua. Pokoknya profesional orang yang punya pemahaman tentang jasa keuangan, punya perhatian, memiliki keinginan untuk kontribusi," pungkasnya.
Sebelumnya, panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membuka pendaftaran untuk anggota OJK periode 2017-2022. Pansel akan memilih 21 kandidat untuk diserahkan kepada Presiden.
Ketua sekaligus Anggota Pansel OJK Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 Tentang OJK, pihaknya bertugas untuk mencari anggota OJK menyusul masa keanggotaan yang berakhir pada 23 Juli 2017. Dari 21 kandidat yang terpilih, kata dia, Presiden akan memilih 14 kandidat untuk diserahkan kepada DPR dan untuk dipilih tujuh anggota OJK yang baru di luar anggota ex-officio dari unsur pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
"Kita akan menggunakan format seperti yang dulu. Tentu 21 kandidat itu setiap posisi tiga kandidat, kemudian setelah ke dewan satu posisi dua kandidat," kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Menkeu menuturkan, proses pendaftaran akan dibuka selama 12 hari mulai 17 Januari hingga 2 Februari pukul 24:00 WIB. pun menargetkan, 21 kandidat terpilih disampaikan kepada Presiden pada 19 Maret sehingga Presiden bisa menyampaikan kepada DPR pada 29 Maret. "Kemudian DPR bisa melakukan proses fit and proper test sampai 6 Juni," sambungnya.
Menteri Keuangan itu juga menegaskan pihaknya akan menjalankan proses pemilihan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Satu-satunya jalur pendaftaran, kata dia, hanya akan dibuka secara online. "Kami tidak menerima pendaftaran secara langsung," kata dia.
(izz)