Di Depan Para Dubes, Susi Ungkap Pelanggaran HAM Pencuri Ikan

Selasa, 24 Januari 2017 - 13:06 WIB
Di Depan Para Dubes, Susi Ungkap Pelanggaran HAM Pencuri Ikan
Di Depan Para Dubes, Susi Ungkap Pelanggaran HAM Pencuri Ikan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menceritakan mengenai kekejaman yang dilakukan para pelaku pencurian ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing).

(Baca: Menteri Susi Terbitkan Aturan Sertifikasi HAM Sektor Perikanan)

Hal tersebut disampaikannya kepada para duta besar (dubes) dari beberapa negara yang datang dalam peluncuran buku "Laporan Penelitian Tentang Perdagangan Orang, Pekerja Paksa, dan Kejahatan Perikanan dalam Industri Perikanan di Indonesia" hari ini.

Menurutnya, selama dua tahun pemerintah Indonesia telah menemukan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di bisnis perikanan. Ini mandat dari Presiden Joko Widodo‎ (Jokowi) untuk menjaga wilayah perairan di Indonesia.

Mantan Bos Susi Air ini mengaku tidak pernah menyangka kejahatan yang terjadi dalam bisnis di sektor perikanan sampai menyeret kasus perdagangan manusia. "‎Pada awal kita tidak berpikir jauh melihat tentang industri perikanan ini berkaitan dengan human trafficking, slavery, other smuggling termasuk drugs, arms smuggling," katanya di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

‎Susi mengungkapkan, moratorium transhipment yang dilakukannya selama ini telah membuka realita yang terjadi pada Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di bisnis perikanan. Misalnya, ABK yang dipekerjakan secara ilegal di sebuah kapal di Hawai.

"‎Mereka cerita bahwa mereka ini tidak bisa keluar dari kapal. Walaupun di pelabuhan mereka tidak bisa landing ke daratan karena mereka ilegal, mereka tidak punya dokumen. Hal seperti ini semestinya tidak boleh terjadi. Bagaimana bisa bangsa Indonesia, anak Indonesia bekerja di atas kapal di Hawai, ke darat pun tidak bisa," tuturnya.

Selain itu, sambung dia, fasilitas hidup yang diperoleh para ABK tersebut juga jauh dari kata layak. Air minum yang diberikan terbatas, bahkan untuk mandi pun mereka dibatasi. Hal ini menurut Susi sudah melanggar HAM.

"‎Apakah di atas laut fresh water itu unlimited? No. Tadi kita dengar, minum air tawar dibatasi, mandi dibatasi, kompartemen tidur apa seperti di darat? tentu tidak seperti di darat. Dari situ kita lihat banyak hal yang terjadi beyond and on the way abusing the human right," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5463 seconds (0.1#10.140)