Stabilkan Harga, Impor Gula Tak Bisa Dihindari
Selasa, 24 Januari 2017 - 17:58 WIB
Stabilkan Harga, Impor Gula Tak Bisa Dihindari
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Bustanul Arifin menilai keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita untuk mengimpor gula langkah tepat. Keputusan mengimpor tidak bisa dihindarkan guna memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
Dia mengungkapkan, kebutuhan gula nasional saat ini mencapai 1,5 juta ton. Bahkan diperkirakan kebutuhannya meningkat hingga 5,5 juta ton.
Sementara, produksi nasional hanya berada di kisaran 2-3 juta ton. Karena itu, membuka keran impor gula sudah menjadi keharusan.
"Angka itu tidak diikuti dengan produksi gula nasional yang hanya berada dikisaran 2-3 juta ton per tahun," katanya seperti dalam rilis di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Sementara, Enggartiasto sebelumnya mengemukakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, Kemendag tidak hanya meringkas mata rantai impor. Tetapi juga memfasilitasi kesepakatan antara produsen dan distributor gula agar harga eceran tertinggi di masyarakat dapat dikendalikan di level Rp12.500.
Saat ini kebutuhan gula nasional untuk semester I/2017 diperkirakan mencapai 1,5 juta ton. Namun, dari angka tersebut, hanya mampu disediakan industri gula nasional sebanyak 700.000 ton gula. Kekurangan pasokan gula itu akan ditutupi dengan impor.
Kebijakan membuka keran impor gula dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi fluktuasi harga gula di pasar. Harga gula bisa naik tajam jika terjadi kekurangan pasokan di pasar.
Impor bisa menjadi instrumen untuk stabilisasi harga gula nasional. "Untuk itu dibutuhkan impor gula untuk stabilisasi harga. Semua dilakukan dengan orientasi utama menciptakan harga gula yang stabil," tandasnya.
Dia mengungkapkan, kebutuhan gula nasional saat ini mencapai 1,5 juta ton. Bahkan diperkirakan kebutuhannya meningkat hingga 5,5 juta ton.
Sementara, produksi nasional hanya berada di kisaran 2-3 juta ton. Karena itu, membuka keran impor gula sudah menjadi keharusan.
"Angka itu tidak diikuti dengan produksi gula nasional yang hanya berada dikisaran 2-3 juta ton per tahun," katanya seperti dalam rilis di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Sementara, Enggartiasto sebelumnya mengemukakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, Kemendag tidak hanya meringkas mata rantai impor. Tetapi juga memfasilitasi kesepakatan antara produsen dan distributor gula agar harga eceran tertinggi di masyarakat dapat dikendalikan di level Rp12.500.
Saat ini kebutuhan gula nasional untuk semester I/2017 diperkirakan mencapai 1,5 juta ton. Namun, dari angka tersebut, hanya mampu disediakan industri gula nasional sebanyak 700.000 ton gula. Kekurangan pasokan gula itu akan ditutupi dengan impor.
Kebijakan membuka keran impor gula dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi fluktuasi harga gula di pasar. Harga gula bisa naik tajam jika terjadi kekurangan pasokan di pasar.
Impor bisa menjadi instrumen untuk stabilisasi harga gula nasional. "Untuk itu dibutuhkan impor gula untuk stabilisasi harga. Semua dilakukan dengan orientasi utama menciptakan harga gula yang stabil," tandasnya.
(izz)
Lihat Juga :