Perusahaan Jepang Siap Investasi Rp1,2 Triliun untuk Hilirisasi CPO
A
A
A
JAKARTA - Perusahaan hilirisasi kelapa sawit asal Jepang bermitra dengan perusahaan Indonesia akan menginvestasikan modalnya sebesar USD90 juta atau sekitar Rp1,2 triliun untuk mendirikan pabrik fatty acid di Dumai, Riau. Investor Jepang tersebut adalah produsen produk konsumer yang telah mengumumkan pembentukan joint venture atau usaha patungan dengan badan usaha milik swasta nasional.
Pejabat Promosi Investasi Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Tokyo, Jepang, Saribua Siahaan menyampaikan bahwa perusahaan patungan tersebut direncanakan mulai beroperasi Januari 2017 dengan porsi kepemilikan saham perusahaan Indonesia sebesar 65% dan perusahaan Jepang sebesar 35%.
Menurut Saribua, perusahaan joint venture tersebut akan memproduksi fatty acid, bahan baku yang dibutukan untuk memproduksi berbagai jenis produk seperti detergen, sampo dan pembersih muka.
"Pabrik tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada 2019 di lahan seluas 44.000 meter persegi di Dumai, Riau, dengan kapasitas sebesar 100.000 ton per tahun," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/1/2017).
Pengoperasian pabrik di Dumai akan mendongkrak kapasitas produksi fatty acid Kao sebesar 130% dan meningkatkan porsi pasokan fatty acid internal perusahaan hingga 60%. Saat ini, investor Jepang tersebut memproduksi fatty acid di pabrik mereka di Wakayama, Jepang.
"Pabrik yang di Indonesia akan menyediakan kebutuhan bahan baku untuk pabrik produk konsumer Kao di Thailand, Indonesia dan Vietnam," imbuh dia.
Dia menambahkan, BKPM melalui IIPC Tokyo secara aktif memfasilitasi perusahaan dalam mengajukan perizinan ke BKPM melalui fasilitas Investasi Izin 3 Jam dan juga akan terus mendukung dan membantu perusahaan sampai proyek ini mecapai commercial stages.
Pemerintah menyambut baik rencana investasi investor Jepang di sektor industri penghiliran CPO di Indonesia, dimana potensi industri manufaktur berbasis CPO di Tanah Air masih sangat besar, karena kebutuhan bahan baku industri makanan dan produk konsumer terus meningkat.
Pemerintah, akan terus mendorong penghiliran di sektor industri berbasis CPO lewat kebijakan insentif dan disinsentif fiskal. Dukungan atas proses penghiliran industri CPO juga diberikan lewat pengembangan kawasan industri berbasis CPO, termasuk Dumai.
Pemerintah menerapkan disinsentif bea keluar bagi produk CPO yang tarifnya semakin rendah semakin besar nilai tambah yang diberikan dalam proses produksi di Indonesia.
Pejabat Promosi Investasi Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Tokyo, Jepang, Saribua Siahaan menyampaikan bahwa perusahaan patungan tersebut direncanakan mulai beroperasi Januari 2017 dengan porsi kepemilikan saham perusahaan Indonesia sebesar 65% dan perusahaan Jepang sebesar 35%.
Menurut Saribua, perusahaan joint venture tersebut akan memproduksi fatty acid, bahan baku yang dibutukan untuk memproduksi berbagai jenis produk seperti detergen, sampo dan pembersih muka.
"Pabrik tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada 2019 di lahan seluas 44.000 meter persegi di Dumai, Riau, dengan kapasitas sebesar 100.000 ton per tahun," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/1/2017).
Pengoperasian pabrik di Dumai akan mendongkrak kapasitas produksi fatty acid Kao sebesar 130% dan meningkatkan porsi pasokan fatty acid internal perusahaan hingga 60%. Saat ini, investor Jepang tersebut memproduksi fatty acid di pabrik mereka di Wakayama, Jepang.
"Pabrik yang di Indonesia akan menyediakan kebutuhan bahan baku untuk pabrik produk konsumer Kao di Thailand, Indonesia dan Vietnam," imbuh dia.
Dia menambahkan, BKPM melalui IIPC Tokyo secara aktif memfasilitasi perusahaan dalam mengajukan perizinan ke BKPM melalui fasilitas Investasi Izin 3 Jam dan juga akan terus mendukung dan membantu perusahaan sampai proyek ini mecapai commercial stages.
Pemerintah menyambut baik rencana investasi investor Jepang di sektor industri penghiliran CPO di Indonesia, dimana potensi industri manufaktur berbasis CPO di Tanah Air masih sangat besar, karena kebutuhan bahan baku industri makanan dan produk konsumer terus meningkat.
Pemerintah, akan terus mendorong penghiliran di sektor industri berbasis CPO lewat kebijakan insentif dan disinsentif fiskal. Dukungan atas proses penghiliran industri CPO juga diberikan lewat pengembangan kawasan industri berbasis CPO, termasuk Dumai.
Pemerintah menerapkan disinsentif bea keluar bagi produk CPO yang tarifnya semakin rendah semakin besar nilai tambah yang diberikan dalam proses produksi di Indonesia.
(ven)