Skema Gross Split Dinilai Sulitkan Kontraktor

Minggu, 29 Januari 2017 - 23:00 WIB
Skema Gross Split Dinilai...
Skema Gross Split Dinilai Sulitkan Kontraktor
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memandang skema bagi hasil gross split eksplorasi minyak dan gas (migas) menyulitkan kontraktor. Kesulitan itu muncul karena terlalu banyak variabel hingga berjumlah 14.

Komaidi mengatakan, jumlah variabel harus lebih sederhana. Sehingga, skema gross split bisa lebih mudah dilakukan oleh kontraktor. "Kan tujuan ini untuk menyederhanakan pelaksanaan kontrak bagi hasil itu sendiri. Sekarang variabelnya banyak dan kompleks. Tadinya kan tujuan awal enggak begitu," ujarnya di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Sementara, soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang masuk ke dalam 14 variabel seharusnya tidak perlu dituntut ke kontraktor. Sebab, mereka sudah mengemban banyak hal mulai dari pembiayaan hingga pengadaan barang

"Segala seuatunya sudah diserahkan ke kontraktor termasuk pembiayaannya, pengadaan barang dan jasa tanggung jawab mereka. Sehingga, pemerintah harusnya tidak bisa memaksakan untuk menggunakan yang TKDN," kata Komaidi.

Menurutnya, jika kesepakatan awal ini jadi tanggung jawab kontraktor maka tidak adil karena memaksakan. Meskipun diberikan insentif untuk pengadaan barang dan jasa, namun kontraktor akan lebih efisien kalau melakukannya lewat afiliasi.

"Kan lebih baik menggunakan afiliasi daripada membeli ke tempat lain, itu dari sisi kontraktor. Meskipun dari sisi negara tentu punya kepentingan lain, di mana industri barang dan jasa dalam negeri harus tetap tumbuh," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Tanda Tangani...
SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
Kontrak Diperpanjang...
Kontrak Diperpanjang 20 Tahun, PetroChina Siap Optimalkan Produksi di Blok Jabung
ConocoPhillips Hengkang...
ConocoPhillips Hengkang dari Blok Corridor, Pilih Investasi di Australia
301 Blok Migas Tak Kunjung...
301 Blok Migas Tak Kunjung Beroperasi, Bahlil Ultimatum Siap Cabut Kontrak
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
13 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
23 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
39 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
40 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
50 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved