Skema Gross Split Dinilai Sulitkan Kontraktor

Minggu, 29 Januari 2017 - 23:00 WIB
Skema Gross Split Dinilai...
Skema Gross Split Dinilai Sulitkan Kontraktor
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memandang skema bagi hasil gross split eksplorasi minyak dan gas (migas) menyulitkan kontraktor. Kesulitan itu muncul karena terlalu banyak variabel hingga berjumlah 14.

Komaidi mengatakan, jumlah variabel harus lebih sederhana. Sehingga, skema gross split bisa lebih mudah dilakukan oleh kontraktor. "Kan tujuan ini untuk menyederhanakan pelaksanaan kontrak bagi hasil itu sendiri. Sekarang variabelnya banyak dan kompleks. Tadinya kan tujuan awal enggak begitu," ujarnya di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Sementara, soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang masuk ke dalam 14 variabel seharusnya tidak perlu dituntut ke kontraktor. Sebab, mereka sudah mengemban banyak hal mulai dari pembiayaan hingga pengadaan barang

"Segala seuatunya sudah diserahkan ke kontraktor termasuk pembiayaannya, pengadaan barang dan jasa tanggung jawab mereka. Sehingga, pemerintah harusnya tidak bisa memaksakan untuk menggunakan yang TKDN," kata Komaidi.

Menurutnya, jika kesepakatan awal ini jadi tanggung jawab kontraktor maka tidak adil karena memaksakan. Meskipun diberikan insentif untuk pengadaan barang dan jasa, namun kontraktor akan lebih efisien kalau melakukannya lewat afiliasi.

"Kan lebih baik menggunakan afiliasi daripada membeli ke tempat lain, itu dari sisi kontraktor. Meskipun dari sisi negara tentu punya kepentingan lain, di mana industri barang dan jasa dalam negeri harus tetap tumbuh," pungkasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Tanda Tangani...
SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
BUMA Australia Peroleh...
BUMA Australia Peroleh Kontrak Jasa Tambang Saraji Senilai Rp598,7 Miliar
Kontrak Diperpanjang...
Kontrak Diperpanjang 20 Tahun, PetroChina Siap Optimalkan Produksi di Blok Jabung
ConocoPhillips Hengkang...
ConocoPhillips Hengkang dari Blok Corridor, Pilih Investasi di Australia
301 Blok Migas Tak Kunjung...
301 Blok Migas Tak Kunjung Beroperasi, Bahlil Ultimatum Siap Cabut Kontrak
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
5 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
5 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
5 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
5 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
5 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Dinilai Penduduknya...
10 Negara Dinilai Penduduknya Punya Kualitas Pendidikan Terbaik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved