Industri Fashion Berperan Penting dalam Perekonomian
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian berikhtiar memacu pertumbuhan industri fashion nasional, sekaligus meningkatkan daya saing dan produktivitasnya.
Pasalnya, industri fashion merupakan ujung rantai dari industri tekstil yang memiliki nilai tambah tinggi. Sebagai salah satu dari 16 kelompok industri kreatif, industri fashion juga berperan penting dalam perekonomian nasional.
"Industri fashion berkontribusi besar terhadap devisa negara, PDB nasional dan penyerapan tenaga kerja. Mengingat besarnya peran tersebut, maka kami terus melakukan berbagai upaya strategis untuk pengembangan industri fashion di dalam negeri," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu (1/2/2017).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor produk fashion pada 2015 mencapai USD12,11 miliar atau setara Rp162,4 triliun (estimasi kurs Rp13.410/USD), dengan pasar utama Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. Selanjutnya, kontribusi industri fashion terhadap PDB nasional sebesar 1,21%.
Sebagai sektor padat karya, industri fashion juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak dua juta orang atau 14,7% dari total tenaga kerja di sektor industri.
Karena itu, Airlangga mengimbau kepada para desainer dan pelaku industri fashion agar mulai menggunakan bahan baku, bahan penolong dan aksesoris produksi dalam negeri. "Hal ini untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor," ungkapnya.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, melalui Indonesia Fashion Week (IFW) 2017, diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan kreativitas IKM fashion dan desainer di dalam negeri agar mampu bersaing di pasar domestik dan global.
Sejak tahun 2012-2017, Kemenperin telah memfasilitasi sebanyak 462 stand pameran untuk para IKM fashion nasional dalam mempromosikan produk-produk unggulannya. Dari jumlah tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp6 miliar. "Anggaran tersebut dari DIPA Direktorat IKM dan IKTA. Tahun ini, kami sediakan 27 stand," kata Gati.
Gati memaparkan, Kemenperin terus mendorong penerapan SNI, penguatan pendidikan vokasi industri yang tersertifikasi SKKNI, fasilitasi kemudahan KUR, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta fasilitasi promosi dalam penumbuhan wirausaha baru dan peningkatan daya saing IKM termasuk sektor fashion.
"Kami juga melakukan pendampingan tenaga ahli desain, peningkatan kompetensi SDM serta penguatan branding produk fashion untuk meningkatkan kecintaan konsumen pada produk dalam negeri," tandasnya.
Pasalnya, industri fashion merupakan ujung rantai dari industri tekstil yang memiliki nilai tambah tinggi. Sebagai salah satu dari 16 kelompok industri kreatif, industri fashion juga berperan penting dalam perekonomian nasional.
"Industri fashion berkontribusi besar terhadap devisa negara, PDB nasional dan penyerapan tenaga kerja. Mengingat besarnya peran tersebut, maka kami terus melakukan berbagai upaya strategis untuk pengembangan industri fashion di dalam negeri," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu (1/2/2017).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor produk fashion pada 2015 mencapai USD12,11 miliar atau setara Rp162,4 triliun (estimasi kurs Rp13.410/USD), dengan pasar utama Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. Selanjutnya, kontribusi industri fashion terhadap PDB nasional sebesar 1,21%.
Sebagai sektor padat karya, industri fashion juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak dua juta orang atau 14,7% dari total tenaga kerja di sektor industri.
Karena itu, Airlangga mengimbau kepada para desainer dan pelaku industri fashion agar mulai menggunakan bahan baku, bahan penolong dan aksesoris produksi dalam negeri. "Hal ini untuk mengurangi ketergantungan bahan baku impor," ungkapnya.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, melalui Indonesia Fashion Week (IFW) 2017, diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan kreativitas IKM fashion dan desainer di dalam negeri agar mampu bersaing di pasar domestik dan global.
Sejak tahun 2012-2017, Kemenperin telah memfasilitasi sebanyak 462 stand pameran untuk para IKM fashion nasional dalam mempromosikan produk-produk unggulannya. Dari jumlah tersebut, Kemenperin telah mengeluarkan anggaran lebih dari Rp6 miliar. "Anggaran tersebut dari DIPA Direktorat IKM dan IKTA. Tahun ini, kami sediakan 27 stand," kata Gati.
Gati memaparkan, Kemenperin terus mendorong penerapan SNI, penguatan pendidikan vokasi industri yang tersertifikasi SKKNI, fasilitasi kemudahan KUR, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta fasilitasi promosi dalam penumbuhan wirausaha baru dan peningkatan daya saing IKM termasuk sektor fashion.
"Kami juga melakukan pendampingan tenaga ahli desain, peningkatan kompetensi SDM serta penguatan branding produk fashion untuk meningkatkan kecintaan konsumen pada produk dalam negeri," tandasnya.
(ven)