Bagi-bagi Mesin ke IKM Tekstil Demi Pacu Produksi Saat Pandemi

Jum'at, 25 September 2020 - 22:30 WIB
loading...
Bagi-bagi Mesin ke IKM...
Pemberian mesin dan peralatan produksi bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing, terlebih di tengah dampak pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan bantuan mesin dan peralatan produksi kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tekstil Majalaya. Pemberian mesin dan peralatan produksi bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing, terlebih di tengah dampak pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Menperin Dorong Industri Mamin untuk Pulihkan Ekonomi )

Mesin dan peralatan tersebut, antara lain berupa High Speed Assembly Winder Machine, Short Fiber Two-For-One Twister, dan Twist Tester Electric Machine.

“Guna merespons kondisi saat ini, pelaku IKM perlu meningkatkan daya saingnya, baik melalui peningkatan kualitas ataupun standar produk yang dipersyaratkan oleh buyers dengan didukung sistem manajemen produksi yang efisien,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Ia berharap adanya fasilitas ini, dapat mengoptimalkan pelayanan UPT Tekstil Majalaya sehingga bisa memenuhi kebutuhan para pelaku IKM TPT Majalaya dan sekitarnya. Apalagi, sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian nasional.

“Selama ini, industri TPT adalah penyerap tenaga kerja yang banyak dan penghasil devisa yang signifikan sehingga sektor ini masih menjadi andalan,” imbuhnya.

Kemenperin mencatat, kinerja ekspor industri TPT sepanjang tahun 2019 mencapai USD12,89 miliar dan pada periode Januari-Juli tahun 2020 telah menembus hingga USD6,15 miliar.

Gati mengemukakan, pelaku industri TPT di tanah air sangat berjuang keras dalam memperjuangkan keberlangsungan usahanya di tengah dampak pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan II tahun 2020, industri TPT memberikan kontribusi terhadap PDB sektor industri pengolahan non migas sebesar 6,93%.

(Baca Juga: Kemenperin Beri Diskon Gede buat Industri yang Beli Mesin, tapi? )

“Sedangkan untuk kontribusi terhadap PDB ekonomi, industri TPT menempati urutan keempat kontributorl terbesar, yang mencapai 1,24 persen,” sebutnya.

Gati menambahkan, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), membawa dampak pada usaha sektor industri TPT. “Sejumlah toko tekstil tutup sehingga mengurangi permintaan produksi di pabrik,” ungkapnya.

Untuk itu, Gati menegaskan, pihaknya bertekad memberikan pendampingan kepada para pelaku industri TPT khususnya yang berskala IKM agar usahanya dapat terus bertahan di era pandemi dan adaptasi kebiasaan baru saat ini.

“Kami selaku pembina IKM telah melaksanakan berbagai kegiatan dan fasilitasi agar para IKM tersebut mampu bertahan di masa sekarang. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, antara lain adalah penumbuhan wirausaha baru, fasilitasi mesin dan peralatan, bimbingan teknis serta pendampingan dan workshop online,” terangnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0791 seconds (0.1#10.140)