Pengelolaan Perikanan RI Dinilai Butuh Regulasi Kuat

Jum'at, 03 Februari 2017 - 18:04 WIB
Pengelolaan Perikanan...
Pengelolaan Perikanan RI Dinilai Butuh Regulasi Kuat
A A A
JAKARTA - Pengelolaan perikanan di bagian hulu menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) RI, Firman Soebagyo harus dikuasai oleh rakyat Indonesia. Jangan sampai kekayaan alam yang sedemikian rupa dikuasai asing.

Dia mencontohkan seperti salah satu aset nasional, yakni tembakau, yang menurutnya saat ini terus diintervensi oleh kepentingan asing untuk dimatikan. Pandangan ini dikemukakan pada rapat kerja Baleg DPR bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, kemarin di ruang Baleg DPR Senayan sebagaimana keterangan pers yang dikirimkan Jumat (3/2/2017).

Mencermati implementasi Undang-undang (UU) No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Firman menjelaskan perlunya penguatan dari sisi pengawasan. Pengawasan diperluas dengan melakukan kerjasama dengan otoritas institusi dari negara lain.

"Misalnya kerja sama bilateral antara kepolisian KKP dengan lembaga penegak hukum di negara lain. Saya kira bisa dilakukan. Dengan begitu juga kita harapkan aktor-aktor di luar negeri dapat kita jerat," katanya.

Catatan lain, menurut dia adalah pemangkasan perizinan kapal nelayan yang terlalu rumit sehingga menyulitkan aktivitas para nelayan. Selama ini, sambung dia, izin menyangkut kapal penangkap ikan ada di Kementerian Perhubungan dan Kementerian KKP.

Firman merujuk UU Perikanan Pasal I, yang menyebutkan KKP hanya berwenang menerbitkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), dan Surat Izin Kapal Pengangkutan Ikan (SIKPI). Sedangkan verifikasi atau pengukuran ulang kapal perikanan dipegang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Untuk kapal penangkap ikan akan difokuskan pada Kementerian KKP," tegas dia.

Politisi senior Golkar itu mengatakan Kementerian KKP memiliki suatu visi dan terobosan yang cukup bagus terutama dalam pengelolaan kekayaan perikanan di Indonesia. Namun terobosan besar tersebut belum memiliki payung regulasi yang kuat.

Ditambahkan olehnya Baleg DPR akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan melakukan survei di beberapa lokasi. Dari survei tersebut diharapkan dapat menambah masukan materi revisi UU Perikanan.

Pengelolaan kekayaan alam kita harus sejalan dengan visi Nawacita Jokowi, yakni meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. “Dengan demikian, cita-cita Negara kita ingin mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik akan tercapai,” papar Firman.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Berhentikan Dirjen Perikanan Tangkap
Menteri Kelautan dan...
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Meski Ada Pandemi, Nilai...
Meski Ada Pandemi, Nilai Ekspor Perikanan Meningkat Jadi USD1,24 Miliar
RI Rangking 4 Eksportir...
RI Rangking 4 Eksportir Perikanan ke China, Atdag: Aturan Rumit
KKP Berikan Stimulus...
KKP Berikan Stimulus Bagi Pembudidya Ikan
Dorong Industrialisasi...
Dorong Industrialisasi Rumput Laut Nasional Demi Genjot Nilai Ekspor
Berita Terkini
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
37 menit yang lalu
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
1 jam yang lalu
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
1 jam yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
5 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
5 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
5 jam yang lalu
Infografis
AS Butuh Rp15.919 Triliun...
AS Butuh Rp15.919 Triliun untuk Memodernisasi Senjata Nuklirnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved