Imbal Hasil Jaminan Hari Tua 2016 Capai 7,19%

Selasa, 07 Februari 2017 - 14:59 WIB
Imbal Hasil Jaminan...
Imbal Hasil Jaminan Hari Tua 2016 Capai 7,19%
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) tahun 2016 sebesar 7,19% kepada peserta. Nilai ini di atas batasan minimal yang ditetapkan dalam regulasi. Amanat BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pesertanya adalah memberikan hasil pengembangan untuk manfaat JHT.

Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang juga menyebutkan besaran hasil pengembangan tersebut minimal sama dengan rata-rata tingkat suku bunga bank pemerintah selama 12 bulan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, manfaat JHT berupa dana untuk persiapan memasuki usia tua, dalam bentuk akumulasi dana yang berasal dari iuran pekerja (2% dari upah yang dilaporkan) dan pengusaha (3,7% dari upah yang dilaporkan) ditambah hasil pengembangan yang berasal dari pengelolaan dana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pengelolaan dana JHT dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, kepatuhan pada regulasi, kesesuaian dengan liabilitas program dan hasil optimal kepada peserta. Dana JHT juga dijamin oleh Pemerintah keamanannya, sehingga dapat dikatakan bebas risiko, peserta tidak perlu khawatir dananya hilang,” jelas Agus dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Agus juga menambahkan manfaat JHT sebenarnya kompetitif jika dibandingkan tingkat suku bunga deposito Bank Pemerintah. "Tahun 2016, para peserta mendapatkan hasil pengembangan JHT sebesar 7,19%. Sementara rata-rata bunga deposito 12 bulan bank pemerintah pada periode yang sama sebesar 4,88%", tegas Agus.

Manfaat JHT sangat tergantung dengan besaran upah yang dilaporkan. Jika upah yang dilaporkan sesuai dengan upah yang diterima pekerja tiap bulan (take home pay), maka pekerja akan mendapatkan manfaat JHT sesuai dengan haknya. Namun Agus menyayangkan masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan upah pekerjanya dengan benar, dengan alasan menekan biaya.

"JHT dan program BPJS Ketenagakerjaan lainnya yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm) merupakan wujud nyata perhatian perusahaan kepada hak pekerjanya. Perlindungan ini akan berdampak pada pekerja yang bekerja dengan tenang dan nyaman, sehingga berujung pada peningkatan produktivitas yang akan menguntungkan perusahaan,” tambah Agus.

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk memastikan kepatuhan perusahaan itu, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan aplikasi BPJSTK mobile yang dapat diunduh di smartphone android maupun ios. Dalam aplikasi tersebut peserta dapat mengecek saldo JHT dan upah yang dilaporkan. Jika peserta menemukan ketidaksesuaian dengan upah yang sebenarnya, peserta dapat menggunakan fasilitas layanan pengaduan pada aplikasi tersebut untuk melapor kepada BPJS Ketenagakerjaan secara anonim.

Sementara di sisi lain, Agus juga menyadari bahwa kesadaran para pekerja untuk mempersiapkan hari tua mereka masih minim. Masih banyak peserta yang berusaha mencairkan JHTnya ketika belum memasuki usia tua, karena mengalami PHK atau resign dari perusahaan.

"Ketika peserta mencairkan JHTnya di usia muda, sebenarnya mereka telah mengorbankan kesejahteraan mereka di usia tua nanti. Kebahagiaan diusia tua dimulai dari kesadaran pekerja sendiri untuk mempersiapkan sejak dini,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
7 jam yang lalu
Membaca Pola Pelemahan...
Membaca Pola Pelemahan Rupiah, DEN Prediksi Kurs Melandai pada Juli 2026
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
8 jam yang lalu
Pengembangan Bioenergi...
Pengembangan Bioenergi Berpotensi Serap 150 Ribu Tenaga Kerja
8 jam yang lalu
Kuliah Umum di Unhas,...
Kuliah Umum di Unhas, Afi Kalla Tekankan Peran IKM dalam Hilirisasi Ekonomi
8 jam yang lalu
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
9 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved