Bea Cukai Gaet Mitra Hong Kong Berantas Pelanggaran Kepabeanan

Kamis, 16 Februari 2017 - 17:17 WIB
Bea Cukai Gaet Mitra...
Bea Cukai Gaet Mitra Hong Kong Berantas Pelanggaran Kepabeanan
A A A
JAKARTA - Dalam rangka memperketat pengawasan dan memberantas pelanggaran kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Customs and Excise Department of Hong Kong sepakat menandatangani Customs Cooperation Arrangement (CCA), hari ini di Hong Kong.

CCA tersebut bentuk kerja sama pertukaran informasi dan data terkait arus lalu lintas barang dan orang yang akan dimanfaatkan dalam memperketat pengawasan kepabeanan kedua administrasi pabean tersebut.

Dalam kerja sama ini, kedua administrasi pabean akan saling memberikan bantuan administratif yang tunduk pada ketentuan hukum dan dalam batas kompetensi dan sumber daya yang tersedia.

Bantuan administratif tersebut berupa informasi dan data terkait teknik penegakan hukum kepabeanan baru yang dibuktikan keefektifannya, tren, alat dan metode pelanggaran kepabeanan.

"Termasuk, barang-barang yang diketahui sebagai subjek pelanggaran pabean seperti alat transportasi dan metode penyimpanan yang digunakan terhadap barang tertentu, dan best practise prosedur-prosedur kepabeanan dan standar relevan internasional," kata Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Adapun hal lain yang juga diatur dalam perjanjian ini adalah kedua administrasi pabean dapat memberikan bantuan terkait informasi keabsahan barang impor atau barang ekspor yang masuk atau keluar dari salah satu wilayah negara.

Informasi yang dapat diperoleh antara lain terkait orang, barang, alat transportasi, tempat, dan transaksi yang diketahui atau diduga telah melanggar UU Kepabeanan.

Dalam hal informasi yang diminta tidak tersedia, maka salah satu administrasi pabean dapat berinisiasi menyelidiki untuk memperoleh informasi, menyampaiakan permintaan kepada lembaga yang tepat atau menujuk otoritas yang relevan.

Kerja sama ini upaya kedua administrasi pabean dalam menjamin penegakan hukum yang tepat atas tindakan-tindakan terkait larangan, pembatasan, dan pengawasan di bidang kepabeanan.

Pengawasan terhadap pelanggaran tersebut diyakini dapat dilakukan secara lebih efektif melalui kerja sama antara kedua administrasi pabean.

Kerja sama ini juga untuk meningkatkan akurasi penilaian terhadap pungutan pabean dan pajak lainnya yang dipungut saat impor dan ekspor, dan sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan penyelundupan spesies langka, narkoba, dan produk hasil tembakau ilegal.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
1 jam yang lalu
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
2 jam yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
3 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
5 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
6 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
8 jam yang lalu
Infografis
Operasi Zebra Jaya Dimulai...
Operasi Zebra Jaya Dimulai 3 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Ditindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved