Apindo Komitmen Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
A
A
A
DEMAK - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkomitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk dijadikan karyawan. Hal itu guna kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPP Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan bahwa Apindo tidak akan mempekerjakan tenaga kerja asing. Selain, pembayaran upah yang tinggi, pemanfaatan tenaga kerja asing justru menghambat bagi perkembangan sumber daya manusia (SDM) lokal.
"Kami sudah berkomitmen tidak pakai tenaga kerja asing, kecuali benar-benar jika di suatu bidang yang membutuhkan kemampuan tenaga kerja asing," ujarnya dalam pengukuhan dan pelantikan DPK Apindo Demak 2017, Senin (20/2/2017).
Menurutnya, SDM lokal saat ini sudah mengalami peningkatan kualitas dan berani bersaing dengan tenaga kerja asing. Selain itu, pemanfaatan tenaga kerja lokal, perusahaan berkontribusi memberikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
"Jika seperti ini, perusahaan juga bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas karyawannya," lanjutnya.
Dalam kesemptana itu, Frans juga mengaku bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak cukup tinggi dibanding daerah lain. "Kalau boleh jujur, UMK di Demak cukup tinggi, sehingga merepotkan para usaha padat karya," papar dia.
Sementara Ketua DPK Apindo Kabupaten Demak, Muhammad Ilyas menyampaikan bahwa perusahaan yang masuk dalam Apindo sekitar 40 perusahaan.
"Semuanya taat pada aturan yang ada, termasuk pengupahan. Namun, karena di Demak tinggi sehingga perusahaan melakukan efesiensi," tandasnya.
Ketua DPP Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan bahwa Apindo tidak akan mempekerjakan tenaga kerja asing. Selain, pembayaran upah yang tinggi, pemanfaatan tenaga kerja asing justru menghambat bagi perkembangan sumber daya manusia (SDM) lokal.
"Kami sudah berkomitmen tidak pakai tenaga kerja asing, kecuali benar-benar jika di suatu bidang yang membutuhkan kemampuan tenaga kerja asing," ujarnya dalam pengukuhan dan pelantikan DPK Apindo Demak 2017, Senin (20/2/2017).
Menurutnya, SDM lokal saat ini sudah mengalami peningkatan kualitas dan berani bersaing dengan tenaga kerja asing. Selain itu, pemanfaatan tenaga kerja lokal, perusahaan berkontribusi memberikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
"Jika seperti ini, perusahaan juga bertanggungjawab terhadap peningkatan kualitas karyawannya," lanjutnya.
Dalam kesemptana itu, Frans juga mengaku bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) Demak cukup tinggi dibanding daerah lain. "Kalau boleh jujur, UMK di Demak cukup tinggi, sehingga merepotkan para usaha padat karya," papar dia.
Sementara Ketua DPK Apindo Kabupaten Demak, Muhammad Ilyas menyampaikan bahwa perusahaan yang masuk dalam Apindo sekitar 40 perusahaan.
"Semuanya taat pada aturan yang ada, termasuk pengupahan. Namun, karena di Demak tinggi sehingga perusahaan melakukan efesiensi," tandasnya.
(ven)