Bea Cukai Tunggu Surat Persetujuan Ekspor Freeport

Selasa, 21 Februari 2017 - 15:53 WIB
Bea Cukai Tunggu Surat...
Bea Cukai Tunggu Surat Persetujuan Ekspor Freeport
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih menunggu Surat Persetujuan Ekspor (SPE) PT Freeport Indonesia (PTFI). Bea Cukai saat ini terus memantau perkembangan yang terjadi terhadap perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, pihaknya akan mengeksekusi bea keluar Freeport setelah SPE keluar. Namun, saat ini belum juga diterbitkan lantaran masih adanya tarik ulur dengan pemerintah.

"Bea Cukai ini kan masih terus memonitor, kalau Bea Cukai dasarnya SPE surat persetujuan ekspor. Kalau eksekusinya Bea Cukai, selama ada SPE kita layani. Sampai sekarang untuk Freeport kita belum menerima SPE-nya," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Menurutnya, proses tarik ulur tersebut tidak serta-merta berpengaruh ke pemasukan negara dari bea keluar Freeport. Sebab, asumsi tahun ini tidak dimasukkan penerimaan ekspor dari mineral dan batu bara (minerba).

"Kalau nanti ekspor dikeluarkan, dari sisi Bea Cukai akan nambah karena asumsi dari Bea Cukai yang kita tetapkan tahun kemarin untuk target 2017 tanpa ada ekspor minerba. Misalnya, ekstrem enggak ada ekspor, enggak ada masalah," tutur Heru.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan segera mengeluarkan izin ekspor konsentrat untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Hal ini seiring telah diterbitkannya rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(Baca: Mendag Segera Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat untuk AMNT )

Dia mengungkapkan, Kementerian ESDM beberapa waktu lalu telah memasukkan rekomendasi ekspor untuk AMNT. Karena itu, pihaknya dalam dua hari ke depan mengeluarkan izin ekspor untuk AMNT.

"Izin ekspor yang sudah masuk dari Amman. Dan itu segera proses. Begitu rekomendasi sesuai peraturan yang ada, jadi langsung keluar. Dalam satu dua hari keluar," katanya di Hotel Borobudur, hari ini.

Sementara, untuk PT Freeport Indonesia, politisi Partai Nasdem ini belum akan mengeluarkan izin ekspor konsentrat. Pihaknya baru akan mengeluarkan izin ekspor, jika persyaratan telah dipenuhi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Tegal Fasililtasi...
Bea Cukai Tegal Fasililtasi Ekspor Perdana PT Hamana Works Tira Indonesia
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Menteri ESDM Tanggapi...
Menteri ESDM Tanggapi Gugatan Freeport soal Bea Keluar
Digugat Freeport soal...
Digugat Freeport soal Bea Keluar, Ini Jawaban Pamungkas Jokowi
PT SKK Sangkal Tudingan...
PT SKK Sangkal Tudingan Mafia Impor Kasus Dugaan Pemerasan di Bandara Soetta
Bea Cukai Bebaskan Bea...
Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Masker PT USG
Berita Terkini
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
27 menit yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
59 menit yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
2 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
4 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
13 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
13 jam yang lalu
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved