Bea Cukai Tunggu Surat Persetujuan Ekspor Freeport

Selasa, 21 Februari 2017 - 15:53 WIB
Bea Cukai Tunggu Surat...
Bea Cukai Tunggu Surat Persetujuan Ekspor Freeport
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih menunggu Surat Persetujuan Ekspor (SPE) PT Freeport Indonesia (PTFI). Bea Cukai saat ini terus memantau perkembangan yang terjadi terhadap perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, pihaknya akan mengeksekusi bea keluar Freeport setelah SPE keluar. Namun, saat ini belum juga diterbitkan lantaran masih adanya tarik ulur dengan pemerintah.

"Bea Cukai ini kan masih terus memonitor, kalau Bea Cukai dasarnya SPE surat persetujuan ekspor. Kalau eksekusinya Bea Cukai, selama ada SPE kita layani. Sampai sekarang untuk Freeport kita belum menerima SPE-nya," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Menurutnya, proses tarik ulur tersebut tidak serta-merta berpengaruh ke pemasukan negara dari bea keluar Freeport. Sebab, asumsi tahun ini tidak dimasukkan penerimaan ekspor dari mineral dan batu bara (minerba).

"Kalau nanti ekspor dikeluarkan, dari sisi Bea Cukai akan nambah karena asumsi dari Bea Cukai yang kita tetapkan tahun kemarin untuk target 2017 tanpa ada ekspor minerba. Misalnya, ekstrem enggak ada ekspor, enggak ada masalah," tutur Heru.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memastikan segera mengeluarkan izin ekspor konsentrat untuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Hal ini seiring telah diterbitkannya rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(Baca: Mendag Segera Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat untuk AMNT )

Dia mengungkapkan, Kementerian ESDM beberapa waktu lalu telah memasukkan rekomendasi ekspor untuk AMNT. Karena itu, pihaknya dalam dua hari ke depan mengeluarkan izin ekspor untuk AMNT.

"Izin ekspor yang sudah masuk dari Amman. Dan itu segera proses. Begitu rekomendasi sesuai peraturan yang ada, jadi langsung keluar. Dalam satu dua hari keluar," katanya di Hotel Borobudur, hari ini.

Sementara, untuk PT Freeport Indonesia, politisi Partai Nasdem ini belum akan mengeluarkan izin ekspor konsentrat. Pihaknya baru akan mengeluarkan izin ekspor, jika persyaratan telah dipenuhi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bea Cukai Tegal Fasililtasi...
Bea Cukai Tegal Fasililtasi Ekspor Perdana PT Hamana Works Tira Indonesia
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Menteri ESDM Tanggapi...
Menteri ESDM Tanggapi Gugatan Freeport soal Bea Keluar
Digugat Freeport soal...
Digugat Freeport soal Bea Keluar, Ini Jawaban Pamungkas Jokowi
PT SKK Sangkal Tudingan...
PT SKK Sangkal Tudingan Mafia Impor Kasus Dugaan Pemerasan di Bandara Soetta
Bea Cukai Yogya Musnakah...
Bea Cukai Yogya Musnakah Ribuan Barang Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Berita Terkini
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
30 menit yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
2 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
2 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
2 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
3 jam yang lalu
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved