Sikap Tegas Pemerintah ke Freeport Bakal Dilihat Investor

Selasa, 21 Februari 2017 - 21:08 WIB
Sikap Tegas Pemerintah...
Sikap Tegas Pemerintah ke Freeport Bakal Dilihat Investor
A A A
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk bersikap tegas kepada PT. Freeport Indonesia, lantaran kisruh dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu telah menjadi perhatian khalayak luas terutama para investor. Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Wira Yudha mengatakan, sikap tegas pemerintah akan dilihat oleh banyak investor baik dari dalam maupun luar negeri.

"Karena sikap pemerintah ditunggu investor lain, apabila Indonesia tidak bisa menegakkan Undang-undang (UU) yang dibuat sendiri. Bisa dibayangkan kepastian investasi lain tidak menentu lagi," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

(Baca Juga: Freeport Ditawari Tiga Opsi dari Menteri Jonan )

Dia juga mengatakan jika Freeport bertahan dengan tidak mengubah kontrak karya (KK) maka harus patuh kepada UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009, khususnya tentang pembangunan smelter yang harus selesai paling lambat 2014. "Dia harus mematuhi Pasal 170 yang sudah jelas-jelas dilanggar," sambungnya.

Politisi Golkar tersebut menyatakan meski pemerintah siap dan masing-masing pihak memiliki kekuatan, Satya berharap arbitrase sebagai jalan terakhir. Alasannya forum arbitrase bisa memberikan efek negatif bagi Indonesia. "Tapi jika tidak ada jalan lain, kedua belah pihak bisa menempuh jalur arbitrase. Bagi saya, hal ini dapat memberikan kepastian hukum bagi investor," tegasnya.

(Baca Juga: Kekuatan-Kelemahan Pemerintah Hadapi Freeport di Arbitrase )

Sementara itu sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memberikan tiga opsi kepada Freeport untuk menyelesaikan masalah ini. Sebagai informasi Freeport telah mengajukan rekomendasi ekspor melalui surat No 571/OPD/II/3017 tanggal 16 Februari 2017. Seiring surat tersebut, Freeport juga menyertakan pernyataan komitmen membangun smelter dan sesuai dengan IUPK yang telah diterbitkan.

Selanjutnya Dirjen Minerba menerbitkan rekomendasi ekspor untuk PTFI No 352/30/DJB/2017 pada 17 Februari 2017. Namun Freeport bersikeras ingin mendapatkan perlakuan fiskal dan kepastian hukum sebagai sebagai jaminan stabilisasi investasi di Indonesia sama dengan KK.

Freeport sendiri menginginkan agar aturan pajak dan royalti di IUPK bersifat naildown seperti yang ada di KK, yakni besaran pajak dan royalti yang dibayarkan Freeport bersifat tetap dan tidak ada perubahan hingga masa kontrak berakhir. Sementara‎, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017, aturan pajak dan royalti bersifat prevailing atau mengikuti aturan pajak yang berlaku. Sehingga, pajak yang dibayarkan Freeport berubah-ubah sesuai aturan pajak yang berlaku saat itu.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
21 menit yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
51 menit yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
2 jam yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
2 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved