Dijamin Pemerintah, Lima Ruas Jalan Tol Siap Dibangun

Rabu, 22 Februari 2017 - 12:22 WIB
Dijamin Pemerintah,...
Dijamin Pemerintah, Lima Ruas Jalan Tol Siap Dibangun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk lima ruas jalan tol. Lima ruas jalan tol tersebut akan dibangun tahun ini, dengan memperoleh dukungan pemerintah dalam bentuk penjaminan bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Adapun lima jalan tol tersebut yakni Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Jalan Tol Kuala Namu – Tebing Tinggi - Parapat; ‎Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regress untuk Jalan Tol Serang – Panimbang dan Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan dan Penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regress untuk jalan Tol Jakarta – Cikampek II (Elevated) dan Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar.

"Lima jalan tol yang tadi disampaikan dan ditandatangani nota kesepahamannya adalah proyek yang mendapatkan penjaminan bersama atas risiko politik, antara Kemenkeu dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurutnya, penjaminan pemerintah atas keempat jalan tol ini diberikan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi, terutama bagi badan usaha. Selain itu, juga menegaskan bahwa Kemenkeu akan tetap terus memegang komitmen kuat untuk mendorong pembangunan ifnrastruktur di Indonesia. "Dukungan dari APBN melalui penjaminan," imbuh dia.

Mantan Menko bidang Perekonomian ini menyebutkan, nilai investasi dari lima proyek tersebut adalah Rp50,9 triliun untuk pembangunan tol sepanjang 362,02 kilometer (km). Dalam proyek ini, pemerintah tidak mengeluarkan uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan swasta dan badan usaha yang membangun proyek ini dengan mendapat jaminan pemerintah dalam bentuk keamanan serta kenyamanan terhadap berbagai risiko.

"‎Risiko bisa dalam bentuk ketidakpastian tarif, bisa dalam bentuk adanya vialibility atau belum mencukupinya feasibility dari sisi keuangan, atau bisa juga yang disebut availability payment. Kami memberikan berbagai macam bentuk jaminan, sehingga walaupun dalam APBN tidak dikeluarkan anggaran, namun secara eksplisit pemerintah memberikan jaminan," tuturnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani menambahkan, lima proyek yang diberikan penjaminan ini telah lebih dahulu dilakukan penilaian (assessment) oleh PT PII. Proyek ini dapat dilaksanakan atas sinergi dari Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, PJPK, dan badan usaha.

"‎Ini merupakan cerminan dari masing-masing pihak untuk menjaga komitmen bagaimana melakukan monitoring proyek secara berkesinambungan. dengan demikian proyek dapat dilaksanakan dan berjalan lancar tanpa adanya hambatan berarti," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1118 seconds (0.1#10.140)