Sri Mulyani: Perubahan Kontrak Freeport demi Penerimaan Negara

Rabu, 22 Februari 2017 - 13:19 WIB
Sri Mulyani: Perubahan...
Sri Mulyani: Perubahan Kontrak Freeport demi Penerimaan Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, keputusan pemerintah untuk mewajibkan pemegang kontrak karya (KK) seperti PT Freeport Indonesia untuk mengubah statusnya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), adalah demi penerimaan negara yang lebih baik. Perubahan status kontrak tersebut bersifat wajib jika pemegang KK‎ ingin mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang‎ Mineral dan Batubara (Minerba). Aturan mengenai perubahan status kontrak tambang pun seiring dengan revisi UU Minerba tersebut.

"Pada UU itu memandatkan pemerintah untuk melakukan berbagai pengaturan kembali di dalam mengelola pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

‎Menurutnya, revisi UU Minerba dimaksudkan agar Indonesia bisa memanfaatkan seluruh kekayaan tambangnya secara baik untuk generasi mendatang, baik dari sisi kepentingan nasional maupun dari sisi penerimaan negara, investasi, dan kesempatan kerja. "‎Dari sisi penerimaan negara apakah dalam bentuk pajak, PPh, PPN, royalti, PBB, itu semuanya bisa dituangkan di dalam UU yang sudah diundangkan dari tahun 2009," imbuh dia.

‎Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyatakan, revisi UU Minerba juga memandatkan bahwa kontrak pertambangan yang telah dibuat sebelumnya harus dilakukan perubahan. Termasuk berbagai macam aturan mengenai penerimaan negara. "Nah, di dalam UU itu diamanatkan bahwa apapun kontrak yang ditandatangani harus menjamin bahwa penerimaan negara harus lebih baik‎," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
5 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved