Indef: OJK Butuh Orang Berpengalaman
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya orang-orang lama yang memiliki pengalaman di bidangnya tidak lolos seleksi tahap II calon anggota dewan komosioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundang tanya banyak pihak.
Ekonom Indef Eko Listyanto mengatakan, banyaknya dewan komisioner lama yang tersingkir di tahap teknis ini cukup mengejutkan. Nantinya 35 nama yang akan diserahkan pansel ke DPR untuk fit and proper akan banyak nama-nama baru.
"Gagalnya DK OJK lama sebenarnya Pansel lah yang paling tahu karena mereka yang menilai," ujarnya, saat dihubungi Minggu (26/2/2017).
(Baca Juga: Daftar Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap II
Namun, sebenarnya dari aspek institusi, OJK memerlukan orang yang sudah memiliki pengalaman cukup dalam melanjutkan transisi pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan. "Jadi, sebenarnya masih perlu orang-orang lama untuk memastikan berhasilnya masa transisi ini," ungkap Eko.
Dia menuturkan, banyaknya orang baru dalam DK OJK akan ada dua kemungkinan. Pertama, ada penyegaran kepemimpinan, termasuk kebijakannya. Kedua, dapat meningkatkan risiko ketidakkoordinasian dengan BI dan Kemenkeu.
"Karena salah satu syarat berjalannya pengaturan dan pengawasan terpisah (BI dan OJK) adalah koordinasi yang cepat dan tepat," tandasnya.
Ekonom Indef Eko Listyanto mengatakan, banyaknya dewan komisioner lama yang tersingkir di tahap teknis ini cukup mengejutkan. Nantinya 35 nama yang akan diserahkan pansel ke DPR untuk fit and proper akan banyak nama-nama baru.
"Gagalnya DK OJK lama sebenarnya Pansel lah yang paling tahu karena mereka yang menilai," ujarnya, saat dihubungi Minggu (26/2/2017).
(Baca Juga: Daftar Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap II
Namun, sebenarnya dari aspek institusi, OJK memerlukan orang yang sudah memiliki pengalaman cukup dalam melanjutkan transisi pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan. "Jadi, sebenarnya masih perlu orang-orang lama untuk memastikan berhasilnya masa transisi ini," ungkap Eko.
Dia menuturkan, banyaknya orang baru dalam DK OJK akan ada dua kemungkinan. Pertama, ada penyegaran kepemimpinan, termasuk kebijakannya. Kedua, dapat meningkatkan risiko ketidakkoordinasian dengan BI dan Kemenkeu.
"Karena salah satu syarat berjalannya pengaturan dan pengawasan terpisah (BI dan OJK) adalah koordinasi yang cepat dan tepat," tandasnya.
(dmd)