Daftar Calon Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III
A
A
A
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan proses seleksi tahap III calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022. Sejumlah tokoh baru masuk dalam daftar lolos seleksi.
Pada seleksi tahap II, Pansel Dewan Komisioner OJK melakukan penilaian berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah yang dikirimkan calon anggota Dewan Komisioner OJK. Sebanyak 35 orang lolos dalam seleksi tahap II tersebut.
Dalam lembar pengumuman yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Senin (6/3/2017) ada beberapa tokoh baru yang masuk dalam bursa pemilihan. Adapun tokoh yang tidak lolos seleksi ada sekira 5 orang yakni, Ahmad Junaedy, Dewi Hanggraeni, Marsuki, Suheri dan Susandarini.
Penetapan peserta yang lulus seleksi tahap III mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan dan asesmen oleh pihak-pihak independen yakni tim dokter RSPAD Gatot Subroto dan tim asesmen Daya Dimensi Indonesia (DDI). Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan jasmani dan kejiwaan, sedangkan asesmen mencakup aspek kompetensi dan perilaku.
Panitia seleksi bersama tim independen melakukan pendalaman untuk tiap-tiap peserta yang antara lain meliputi aspek kemampuan dan ketahanan dalam menghadapi tekanan, kemampuan dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, kemampuan memimpin secara visioner, kemampuan dalam menegakkan nilai-nilai organisasi dan pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki peserta.
Adapun ke-30 peserta yang lolos yakni:
1. Firmanzah
2. Samsul Hidayat
3. Tirta Segara
4. Dwityapoetra Soeyasa Besar
5. Edy Setiadi
6. Widyo Gunadi
7. Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS,
8. Riswinandi
9. Yohanes Santoso Wibowo
10. Adi Budiarso
11. Ahmad Hidayat
12. Etty Retno Wulandari
13. Haryono Umar
14. Maliki Heru Santosa
15. Arif Baharudin
16. Hoesen
17. Nurhaida
18. Agus Santoso
19. Dyah Nastiti K. Makhijani
20. Mas Achmad Daniri
21.Freddy R. Saragih
22 Rahmat Waluyanto, Ph.D, MBA, Ak. 0741 20.00 WIB
23. Agusman
24 Heru Kristiyana
25 Mohamad Fauzi Maulana Ichsan,
26 Darminto
27 Mulya Effendi
28 Sigit Pramono
29 Wimboh Santoso
30 Zulkifli Zaini
Pada seleksi tahap II, Pansel Dewan Komisioner OJK melakukan penilaian berdasarkan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah yang dikirimkan calon anggota Dewan Komisioner OJK. Sebanyak 35 orang lolos dalam seleksi tahap II tersebut.
Dalam lembar pengumuman yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Senin (6/3/2017) ada beberapa tokoh baru yang masuk dalam bursa pemilihan. Adapun tokoh yang tidak lolos seleksi ada sekira 5 orang yakni, Ahmad Junaedy, Dewi Hanggraeni, Marsuki, Suheri dan Susandarini.
Penetapan peserta yang lulus seleksi tahap III mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan dan asesmen oleh pihak-pihak independen yakni tim dokter RSPAD Gatot Subroto dan tim asesmen Daya Dimensi Indonesia (DDI). Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan jasmani dan kejiwaan, sedangkan asesmen mencakup aspek kompetensi dan perilaku.
Panitia seleksi bersama tim independen melakukan pendalaman untuk tiap-tiap peserta yang antara lain meliputi aspek kemampuan dan ketahanan dalam menghadapi tekanan, kemampuan dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, kemampuan memimpin secara visioner, kemampuan dalam menegakkan nilai-nilai organisasi dan pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki peserta.
Adapun ke-30 peserta yang lolos yakni:
1. Firmanzah
2. Samsul Hidayat
3. Tirta Segara
4. Dwityapoetra Soeyasa Besar
5. Edy Setiadi
6. Widyo Gunadi
7. Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS,
8. Riswinandi
9. Yohanes Santoso Wibowo
10. Adi Budiarso
11. Ahmad Hidayat
12. Etty Retno Wulandari
13. Haryono Umar
14. Maliki Heru Santosa
15. Arif Baharudin
16. Hoesen
17. Nurhaida
18. Agus Santoso
19. Dyah Nastiti K. Makhijani
20. Mas Achmad Daniri
21.Freddy R. Saragih
22 Rahmat Waluyanto, Ph.D, MBA, Ak. 0741 20.00 WIB
23. Agusman
24 Heru Kristiyana
25 Mohamad Fauzi Maulana Ichsan,
26 Darminto
27 Mulya Effendi
28 Sigit Pramono
29 Wimboh Santoso
30 Zulkifli Zaini
(akr)