Bupati Mimika Sebut Freeport Danai Aksi Demo Karyawan

Selasa, 07 Maret 2017 - 15:33 WIB
Bupati Mimika Sebut...
Bupati Mimika Sebut Freeport Danai Aksi Demo Karyawan
A A A
JAKARTA - Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia telah mendanai aksi demo karyawan yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF). Seperti diketahui, GSPF melakukan aksi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian kepada Freeport.

(Baca Juga: Nasib Tak Jelas, Ratusan Pekerja Freeport Geruduk Kantor Jonan )

‎Dia menilai, aksi unjuk rasa ter‎sebut dilakukan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Freeport, sebagai dampak dari larangan ekspor konsentrat oleh pemerintah. Freeport harus mengubah status kontraknya terlebih dahulu dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), jika ingin memperoleh izin ekspor konsentrat.

"Kalau bicara tentang hari ini, itu menyangkut perut, makan dan air, demo itu," kata Eltinus usai bertemu dengan perwakilan dari Kementerian ESDM,‎ di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

(Baca Juga: Datang dari Papua, Karyawan Freeport Desak Bertemu Jonan )

Menurutnya, Freeport adalah dalang dari aksi demo tersebut. Mereka membiayai seluruh akomodasi para karyawan Freeport yang datang dar‎i Papua tersebut. "Mereka ini aktif, dipakai Freeport, dibiayai tiket akomodasis dan lain-lain, sehingga hanya kepentingan perut," tandasnya.

Sebelumnya, ratusan karyawan Freeport yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) mendatangi Kantor Menteri ESDM Ignasius Jonan di Jalan Medan Merdeka, Thamrin, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka adalah untuk meminta pemerintah segera menyelesaikan kasus KK raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

‎Juru Bicara GSPF Virgo Solossa mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 telah membuat Freeport tidak bisa lagi melakukan ekspor konsentrat. Dalam beleid tersebut, Freeport harus mengubah status kontraknya terlebih dahulu dari KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk memperoleh izin ekspor konsentrat.

"Aturan tersebut mengakibatkan Freeport Indonesia tidak terpaksa menghentikan ekspor konsentratnya sejak 19 Januari 2017," katanya saat berorasi
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Penawaran...
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026!
15 menit yang lalu
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
34 menit yang lalu
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
54 menit yang lalu
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
1 jam yang lalu
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
1 jam yang lalu
Inflasi Indonesia Mei...
Inflasi Indonesia Mei 2026 Capai 3,08%, Ini Pendorongnya
1 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved