LPS Edukasi Program Penjaminan Simpanan di Sumatera Selatan

Rabu, 08 Maret 2017 - 12:58 WIB
LPS Edukasi Program Penjaminan Simpanan di Sumatera Selatan
LPS Edukasi Program Penjaminan Simpanan di Sumatera Selatan
A A A
PALEMBANG - Turut dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi di Sumatera Selatan (8-9 Maret 2017).

Kegiatan tersebut antara lain melalui workshop media, talkshow radio, dan kuliah umum di Universitas Sriwijaya, Palembang. Melalui kegiatan ini, LPS ingin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang program penjaminan simpanan di bank.

Tujuannya untuk mendukung terciptanya stabilitas sistem perbankan yang merupakan modal penting dalam mendukung pembangunan ekonomi. Program penjaminan simpanan ini perlu diketahui dan dipahami masyarakat untuk memberikan rasa aman, tenang, dan pasti.

"Sehingga, masyarakat tetap percaya dan terus menempatkan dananya di lembaga perbankan yang nantinya akan disalurkan perbankan dalam bentuk kredit mendukung pembiayaan pembangunan ekonomi," kata Head of Public Relations LPS Nur Budiantoro pada media workshop yang diselenggarakan LPS di 101 Hotel, Palembang (8/3/2017).

Selain sebagai sarana membangun silaturahmi, melalui media workshop ini LPS juga mengingatkan kembali peran dan fungsi LPS sebagai salah satu lembaga regulator di sistem keuangan Indonesia, bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan RI.

"Pendirian LPS dilatarbelakangi oleh krisis moneter tahun 1998. Pada saat itu, pemerintah menerapkan blanket guarantee di mana kebijakan tersebut membebani APBN dan menimbulkan potensi moral hazard dari para pengelola bank. Berdasarkan pengalaman tersebut, pemerintah mendirikan LPS berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2004 yang beroperasi setahun kemudian (22 September 2005)," terangnya.

Hingga posisi Desember 2016 terdapat 1.914 bank (1.797 BPR dan 117 Bank Umum) yang menjadi peserta penjaminan LPS. Kepercayaan nasabah terhadap perbankan secara konsisten juga meningkat, hal ini dapat tergambar dari data peningkatan simpanan perbankan selama lima tahun terakhir.

Posisi pada Januari 2017 jumlah rekening perbankan tembus 200 juta rekening dengan nominal simpanan sebesar Rp4.897 triliun. Tumbuh hampir dua kali lipat dibanding posisi awal 2012 dengan jumlah rekening 100 juta rekening dan nominal Rp2.812 triliun.

Selain fungsi menjaga stabilitas perbankan nasional, LPS telah melakukan fungsi penjaminan simpanan. Di mana, sejak LPS beroperasi pada 2005 hingga Desember 2016, LPS telah melakukan pembayaran klaim simpanan kepada 152.883 rekening nasabah dari 75 bank yang dicabut izin usahanya.

"Total klaim penjaminan yang dibayarkan sebesar Rp1,18 triliun. Dari 75 bank yang dicabut izin usahanya, tidak ada satupun yang berasal dari Sumatera Selatan," tambah dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5965 seconds (0.1#10.140)