Kawasan Industri Kaltara Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 08 Maret 2017 - 21:11 WIB
Kawasan Industri Kaltara...
Kawasan Industri Kaltara Didorong Jadi Proyek Strategis Nasional
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan kawasan industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara (Kaltara) untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) pada revisi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Kawasan yang memiliki luas sekitar 10.000 hektare ini berpotensi menjadi pengembangan industri pengolahan mineral, kelapa sawit, kakao dan perikanan.

"Dalam tiga tahun ke depan, kami mendorong percepatan pembangunan kawasan industri Tanah Kuning, Kaltara. Apalagi, Kaltara termasuk ke dalam wilayah pengembangan industri di dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035," ujar kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Menurut dia, lokasi Kaltara cukup strategis di mana terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional. Serta berada pada kawasan pusat ekonomi dunia masa depan atau pacific rim dan langsung berhadapan dengan negara tetangga.

"Provinsi ini berada di jantungnya pasifik ke arah kanan, di mana 70% market ke arah situ baik yang ke Asia utara maupun ke Amerika, jadi lebih dekat. Artinya satu jalur pasifik," kata Airlangga.

Lebih lanjut dia menerangkan pengembangan kawasan industri Tanah Kuning yang ditargetkan menyerap tenaga kerja sebanyak 60.000 orang akan didukung dengan pembangunan infrastruktur memadai seperti pelabuhan internasional, jalan, jembatan dan bandara.

Selain itu, adanya rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 6600 mega watt di Kecamatan Long Peso, Kabupaten Bulungan dengan nilai investasi sekitar Rp170 triliun. “PLTA tersebut akan selesai dibangun pada tahun 2020, direncanakan menjadi yang terbesar di Indonesia dan bisa memenuhi suplai listrik untuk seluruh pulau Kalimantan,” ungkapnya.

Kawasan industri Tanah Kuning yang berada di Kecamatan Tanjung Palas Timur ini memiliki beragam potensi sumber daya alam yang cukup melimpah khususnya energi terbarukan. Misalnya, untuk mineral dan energi, antara lain batu gamping (654.000 ton di Malinau), pasir kuarsa (1 miliar ton di Nunukan), Sirtu (2,5 juta ton di Nunukan), batu bara (970 juta m3/tahun), dan emas. Sedangkan, untuk potensi perkebunan, meliputi kelapa sawit, karet, kakao, kopi, tebu, kapas, tembakau, jagung, dan padi.

Di samping itu, yang juga patut diperhatikan adalah potensi alumina dan bauksit di pulau Kalimantan agar dapat dimanfaatkan secara optimal. "Dengan ditunjang oleh pembangunan PLTA, diharapkan mampu menyediakan energi listrik yang murah dan kompetitif untuk industri khususnya industri alumina dan turunannya," jelas Airlangga.

Dia berharap, kawasan industri Tanah Kuning dapat dibangun sebagai klaster pengembangan industri smelter dan industri gasifikasi batu bara. Menurutnya, pengembangan gasifikasi batu bara di Indonesia sangat diperlukan guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri pupuk dan petrokimia. “Dapat dijadikan sebagai bahan baku pembuatan pupuk dan metanol. Bahkan, gasifikasi merupakan salah satu energi alternatif yang bisa digunakan untuk industri,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengatakan, Kaltara memiliki potensi sumber daya alam (SDA) energi yang melimpah, khususnya keberadaan beberapa sungai besar di Kaltara. Dia juga menekankan bahwa setiap daerah di Kaltara harus mendukung dan mempersiapkan wahana untuk “dijual” kepada investor.

"Termasuk, wahana yang akan mendukung geliat investasi di Kaltara, baik sarana maupun prasarana yang ada. Tak hanya untuk menggaet investor lokal, namun juga menyasar sejumlah investasi asing, khususnya industri padat energi," ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6871 seconds (0.1#10.140)