Dana Repatriasi Tax Amnesty Baru 14,5% Jelang Akhir Periode

Jum'at, 10 Maret 2017 - 15:21 WIB
Dana Repatriasi Tax...
Dana Repatriasi Tax Amnesty Baru 14,5% Jelang Akhir Periode
A A A
BALI - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menegaskan masih optimistis terkait keberhasilan program pengampunan pajak atau tax amnesty, meski dana repatriasi masih minim. Seperti diketahui program yang menjadi andalan pemerintah untuk mengerek penerimaan pajak tersebyt telah memasuki periode akhir yang ditutup pada 31 Maret 2017, mendatang.

‎"Secara umum cukup berhasil (tax amnesty) karena deklarasi aset yang cukup besar sampai hampir sepertiga dari PDB kita. Ya, bisa berhasil lah kalau sampai akhir periode," ucap Bambang Brodjonegoro di Bali, Jumat (10/3/201 tujuh).

Selanjutnya, kata dia, uang tebusan yang masuk saat ini, ternyata sudah jauh di atas ekspektasi banyak orang. Lantaran itu dia berani memastikan bahwa program tax amnesty bisa dinyatakan berhasil dibandingkan dengan negara lain. "Ini dapat saya katakan, yang paling berhasil dibandingkan dengan negara lain yang pernah menjalankan program tax amnesty," sambungnya

Meskipun sejauh ini dana repatriasi masih kecil yakni Rp145 triliun atau baru sebesar 14,5% dari target yang sebesar Rp1.000 triliun. Namun Bambang menambahkan, keberhasilan amnesti pajak tidak bisa dinilai hanya dengan melihat masuknya dana repatriasi.

"Karena repatriasi ini sebenarnya terkait dengan uangnya sudah di Indonesia, tapi pakai nama asing. Atau kedua masih banyak sikap wait and see. Mereka tertarik declare tapi belum repatriasi. Tapi bukan berarti yang declare enggak repatriasi, saya yakin sebagian yang declare ketika melihat kondisi makin kondusit dia akan investasi juga di Indonesia tanpa harus mengikuti skema repatriasi," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6964 seconds (0.1#10.140)