Jonan Sebut Total Boleh Miliki 39% Saham Blok Mahakam

Minggu, 12 Maret 2017 - 13:21 WIB
Jonan Sebut Total Boleh...
Jonan Sebut Total Boleh Miliki 39% Saham Blok Mahakam
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, Total E&P Indonesie sebagai pengelola Blok Mahakam saat ini (existing operator) diperbolehkan memiliki saham maksimal 39% di Blok Mahakam. Hal ini berbeda dengan kesepakatan awal di mana PT Pertamina (Persero) menawarkan Total untuk memiliki saham sekitar 30% di blok migas tersebut.

Jonan mengungkapkan, hal tersebut semata-mata untuk mempertahankan kapasitas produksi. Total dipersilahkan untuk mendiskusikan hal ini dengan Pertamina dan SKK Migas.

"Saya sudah bilang dengan Total, (silakan) bicara dengan Pertamina dan SKK Migas. Pertamina bisa menawarkan share down 39% saham maksimum, itu boleh karena 10% sahamnya ke pemerintah daerah. Pertamina harus mayoritas. Kalau mau, Total menawarkan mau operator bersama atau operatornya dilanjutkan Total dan sebagainya," kata dia dalam rilis yang diterima SINDOnews di Jakarta, Minggu (12/3/2017).

Mantan Menteri Perhubungan ini meyakini, proses transisi pengelolaan Blok Mahakam dari Total ke Pertamina tidak akan membuat pegawai yang ada saat ini diganti. Jonan meminta agar hak-hak pekerja tetap dijaga, baik terkait aspek keselamatan, lingkungan kerja maupun kompetensinya.

"Orang-orang (pegawai) juga saya kira tidak akan diganti. Untuk hubungan kerja kurang lebih sama. Nanti Pertamina akan buat perusahaan sendiri, yaitu Pertamina Hulu Mahakam untuk mengoperasikan blok ini, terpisah dari Pertamina Hulu Energi (PHE)," terangnya.

Seperti diketahui, blok yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) TEPI dan Inpex Corporation ini akan berakhir kontraknya pada 31 Desember 2017. Saat ini Blok Mahakam dalam tahap transisi pengelolaan dari kontraktor eksisting kepada kontraktor baru yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM).
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Direstui Pemerintah,...
Direstui Pemerintah, Blok Corridor Resmi Gunakan Cost Recovery
Kelola 2 Blok Migas...
Kelola 2 Blok Migas Raksasa, Pengamat: Pertamina Menjawab Keraguan
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi...
Di HUT ke-50 PDIP, Jokowi Pamer Bisa Rebut Freeport hingga Blok Mahakam
Cari Cadangan Ekonomis,...
Cari Cadangan Ekonomis, PHM Mulai Bor Sumur Eksplorasi TDE C-1X
Topang Produksi WK Mahakam,...
Topang Produksi WK Mahakam, PHM Mulai Proses Sail Away Jacket Proyek JSN
Pemerintah Berikan Banyak...
Pemerintah Berikan Banyak Insentif untuk Blok Mahakam
Berita Terkini
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
14 menit yang lalu
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
34 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
1 jam yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
1 jam yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
1 jam yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
1 jam yang lalu
Infografis
Kwik Kian Gie, Ekonom...
Kwik Kian Gie, Ekonom yang Lantang Suarakan Indonesia Tak Boleh Tergantung IMF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved