Jonan Minta Pemda Libatkan Stakeholder Saat Susun RUED

Senin, 13 Maret 2017 - 10:54 WIB
Jonan Minta Pemda Libatkan...
Jonan Minta Pemda Libatkan Stakeholder Saat Susun RUED
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada 1 Maret 2017.

Dia meminta pemerintah daerah (pemda) melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk daerah masing-masing.

‎Menurutnya, penyusunan RUED tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas pertambangan atau dinas energi di daerah. Sebab, energi melibatkan banyak sektor, seperti industri, kesehatan, dan transportasi.

"‎Kalau menyusun RUEN kalau bisa dilibatkan semua unsur. Tidak hanya dinas pertambangan atau dinas ESDM. Tapi juga melibatkan supaya semua unsur terwakili. Karena ini bukan hanya kelistrikan, tapi juga transportasi, kebijakan umum pertambangan juga," katanya dalam acara Sosialisasi dan Implementasi RUEN di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Selain itu, mantan Menteri Perhubungan ini juga meminta kepolisian daerah, badan usaha yang bergerak di bidang energi, dan lembaga riset di perguruan tinggi juga dilibatkan dalam penyusunan RUED. Sehingga, perencanaan mengenai energi akan mewakili seluruh kepentingan.

"Karena saya khawatir kalau di daerah dibuat RUEN masing-masing, separuh jalan separuh enggak juga percuma. Jadi RUEN betul-betul detail dan mewakili semua stakeholder. Kementerian Lingkungan Hidup juga dilibatkan, penting untuk dilibatkan, asosiasi yang besar juga dilibatkan," ujar Jonan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0500 seconds (0.1#10.140)